Ketua MPR Minta Pemerintah Lebih Cermat soal Kelanjutan PPKM Berlevel

Senin, 02 Agustus 2021 - 19:22 WIB
loading...
Ketua MPR Minta Pemerintah...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah lebih cermat dalam mempertimbangkan dasar untuk menentukan perpanjangan kebijakan PPKM di setiap wilayah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan penentuan keberlanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel akan ditentukan hari ini, sebab hari ini merupakan tenggat akhir dari masa berlaku kebijakan PPKM Level 4 yang berlaku di sejumlah daerah di Indonesia.

Terkait hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah lebih cermat dalam mempertimbangkan dasar untuk menentukan perpanjangan kebijakan PPKM di setiap wilayah. "Di samping kebijakan PPKM masih belum tersinkronisasi secara baik dengan pemberian bantuan sosial ataupun bantuan subsidi upah kepada masyarakat, juga kondisi perkembangan Covid-19 di setiap daerah yang berbeda-beda," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Bamsoet juga meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk memperpanjang atau tidaknya kebijakan PPKM berlevel ini. "Meminta pemerintah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial dalam menentukan level keberlanjutan PPKM di setiap daerah," ujar mantan Ketua DPR ini. Baca juga: Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang dari 3-9 Agustus

Politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah agar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung penuh kebijakan PPKM yang diterapkan di wilayah masing-masing, sebab dukungan dari masyarakat menciptakan tren perbaikan dalam pengendalian pandemi. "Namun, MPR meminta masyarakat tetap berhati-hati dan selalu waspada dalam menghadapi tren perbaikan ini dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama terkait varian delta yang sangat menular," imbau Bamsoet. Baca juga: Target Masih Rendah, DPR Minta Pemerintah Akselerasi Vaksinasi ke Daerah

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan level 3. Kementerian Sosial (Kemensos) yang mempunyai data akurat mengenai pekerja yang berhak menerima, dan juga pemerintah harus menjelaskan kriteria dan persyaratan apa saja yang harus disiapkan oleh pekerja.

"Di samping mendorong para pengusaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek agar terdata dan masuk ke dalam calon penerima subsidi upah. Mengingat, masih banyaknya pengusaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek," terangnya.

Ia juga meminta kesiapan Kemensos dan pihak terkait untuk memantau penyaluran subsidi upah bagi pekerja, disamping pihak pengusaha dapat memastikan semua calon penerima bantuan subsidi upah telah memiliki rekening di bank penyalur himpunan bank milik negara (himbara) serta memperluas cakupan penerima bantuan subsidi upah dengan memberi kesempatan bagi pekerja informal yang juga terdampak.

"Kemensos perlu memastikan sekaligus menjamin penyaluran subsidi upah bagi pekerja terealisasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai target. Sehingga dapat membantu dan meringankan beban ekonomi pekerja dengan adanya bantuan subsidi upah tersebut di tengah tekanan lonjakan kasus Covid-19 saat ini," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Prajurit TNI Gugur...
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ibas Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian
Di Harlah 100 Tahun...
Di Harlah 100 Tahun NU, Ketua MPR: NU Akan Kuat bila Dompet Jemaahnya Tebal
Banjir dan Longsor di...
Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Berstatus Bencana Nasional, Ketua MPR: Presiden Punya Pertimbangan
Bertemu Prabowo untuk...
Bertemu Prabowo untuk Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ketua MPR: Tak Ada Selebrasi
Ahmad Sahroni Kembali...
Ahmad Sahroni Kembali Muncul ke Publik, Kali Ini Wisuda S3 Doktor Ilmu Hukum
Ketua MPR Harap-harap...
Ketua MPR Harap-harap Cemas Tunggu Pelantikan Komite Reformasi Polri
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Ketua MPR Ungkit Peran...
Ketua MPR Ungkit Peran NU bagi Republik, dari Medan Juang hingga Menenangkan Umat
Dukung UMKM Naik Kelas,...
Dukung UMKM Naik Kelas, PBA Gelar Turnamen Golf dan Pameran
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved