Anies Ingin Bukti Vaksinasi untuk Aktivitas di DKI, DPR: Bukan Ide Baru

Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:40 WIB
loading...
Anies Ingin Bukti Vaksinasi...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan wajib menunjukkan bukti vaksinasi bagi warga yang mau masuk atau beraktivitas di wilayah Ibu Kota. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan wajib menunjukkan bukti vaksinasi bagi warga yang mau masuk atau beraktivitas di wilayah Ibu Kota. Namun, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, mempertanyakan efektivitasnya mengingat jumlah vaksin Covid-19 di Tanah Air yang masih sangat terbatas.

"Soal wacana itu akan berlaku efektif atau memenuhi rasa keadilan bila vaksin itu tersedia dalam jumlah yang banyak. Artinya, setiap warga DKI atau di sekitar DKI itu akan merasa adil jika vaksinnya banyak. Tapi begitu ada syarat vaksin, ternyata seseorang atau warga yang membutuhkan vaksin, tapi vaksinnya tidak ada itu akan menimbulkan masalah," kata Rahmad saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah banyak diterapkan di negara lain, seperti dalam gelaran Piala Eropa juga sudah mensyaratkan wajib vaksin. Artinya, ide ini sebetulnya bukan baru, karena sudah banyak diterapkan di luar negeri.

Baca juga: Jangkau Lokasi Masyarakat, Anies: 900 Gerakan Vaksinasi Merdeka Disiapkan

Legislator Dapil Jawa Tengah V ini juga mengakui bahwa tujuannya positif, yakni untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal. Artinya, warga Jakarta dan sekitarnya bisa segera terbentuk herd immunity dengan salah satunya menjadikan bukti vaksinasi untuk setiap kegiatan atau aktivitas.

"Namun demikian, ini akan mememuhi rasa keadilan bila vaksinnya banyak. Bila seseorang butuh vaksin segera tersedia. Tetapi ketika vaksinnya belum tersedia itu juga nggak akan memenuhi rasa keadilan meskipun tujuannya baik. Setiap orang yang akan melakukan kegiatan dalam rangka untuk melindungi dirinya sendiri, melindungi orang lain dan segera terbentuk kekebalan massal, sehingga menghindarkan dari penyebaran Covid-19," papar Rahmad.

Sebenarnya apa yang disampaikan Anies sudah dilakukan di PPKM Level 4. Seperti untuk syarat penerbangan, untuk tempat-tempat atau kegiatan dengan risiko penularan Covid yang tinggi. Jadi, kalau idenya mau diperluas boleh saja asalkan jumlah vaksinnya sudah banyak dan mudah didapat.

Baca juga: Berakhir 2 Agustus, Anies: Bukan Soal PPKM Level 4, tapi Keselamatan

"Ya kalau mau diperluas boleh-boleh saja, tetapi akan efektif bila vaksinnya banyak, tetapi kita ketahui bersama vaksin masih terbatas," kata politikus PDIP ini.

Bahkan ke depan, Rahmad menambahkan, tidak hanya di Jakarta, tapi juga untuk acara tertentu yang berisiko penularan tinggi, perlu juga mengadopsi ketentuan sebagaimana yang diterapkan di luar negeri, dalam rangka mempercepat proses vaksinasi.

"Saya kita tidak hanya di Indonesia, sehingga kegiatan-kegiatan berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 memang diharuskan menunjukkan bukti vaksin dulu. Itu menjadi satu pemikiran tapi belum bisa dalam waktu dekat ini, karena vaksinnya masih terbatas. Ketika bertanya, mana vaksin? Vaksinnya belum ada. Bapak atau ibu bisa nggak kalau saya vaksin saat itu juga? Itu kan akan menjadi pertanyaan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)