Risma Temukan Pungli Bansos, Bamsoet Sarankan Lapor Polisi

Jum'at, 30 Juli 2021 - 15:54 WIB
loading...
Risma Temukan Pungli Bansos, Bamsoet Sarankan Lapor Polisi
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Mensos Tri Rismaharini melapor ke polisi atas temuan pungli bansos. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mengungkap bahwa pihaknya menemukan terjadinya pungutan liar (pungli) terkait pembagian bantuan sosial (bansos) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi warga terdampak Covid-19.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar Kementerian yang dikomandoi mantan Wali Kota Surabaya ini melaporkan temuan pungli tersebut ke kepolisian.

"Meminta Kementerian Sosial segera menindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian, agar dapat mengungkap latar belakang dan mengusut tuntas adanya pungli terkait dana bansos sehingga oknum yang diduga terlibat dapat segera ditindak," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).



Kemudian, mantan Ketua DPR ini juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas/panitia penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) serta Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPNT, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan bisa bermanfaat.

"Di samping mencegah pungli maupun penyelewengan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menagih komitmen Kemensos untuk memastikan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sesuai dengan data penerima bansos dan diterima secara penuh, di samping terus berupaya mengantisipasi ataupun mencegah terjadinya pungli/penyelewengan dana terkait bansos.



Bamsoet juga meminta warga masyarakat agar proaktif melaporkan penyelewengan bansos yang mereka alami kepada aparat pemegak huku.

"Meminta warga penerima PKH untuk dapat mengecek ulang bantuan yang diberikan serta melaporkan kepada aparat petugas atau kepolisian apabila terdapat pemotongan atau tidak menerima secara penuh, agar aparat dapat menelusuri dan menindaklanjuti aduan tersebut," imbau Bamsoet.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)