Ombudsman Nilai Kominfo Berpotensi Maladministrasi Jika Tak Tindaklanjuti Masukan BPK
Kamis, 29 Juli 2021 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Di saat seluruh bangsa Indonesia dihadapkan pada ledakan pandemi COVID-19, Kominfo diminta untuk lebih bijak menggunakan anggaran dan sumber daya yang ada. Ketika sebagian sumber daya yang dimiliki Kominfo dilakukan refocusing, bukan berarti objektif yang ingin dicapai pemerintah tidak akan tercapai.
Menurut Yeka, Kominfo dapat melakukan kolaborasi dengan badan usaha nasional yang telah berkecimpung di industri TIK Nasional. "Kominfo kan sudah memesan layanan cloud dengan nilai Rp5,39 miliar, lalu buat apalagi membangun Pusat Data Nasional? Jika kapasitas layanan cloud yang dipesan sudah habis, Kominfo bisa lakukan kolaborasi dengan pelaku usaha nasional. Apalagi pembiayaan Pusat Data Nasional berasal dari hutang luar negeri, kan harus tetap dibayar di kemudian hari," jelas Yeka.
Seperti kita ketahui bersama dalam laporan pengelolaan belanja pemerintah pusat, BPK menemukan ada lebih dari Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kominfo bermasalah. Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisien, dan efektif).
Selain itu BPK juga menemukan dua permasalahan lemahnya sistim pengawasan internal (SPI) di Kominfo. Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak.
Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.
Menurut Yeka, Kominfo dapat melakukan kolaborasi dengan badan usaha nasional yang telah berkecimpung di industri TIK Nasional. "Kominfo kan sudah memesan layanan cloud dengan nilai Rp5,39 miliar, lalu buat apalagi membangun Pusat Data Nasional? Jika kapasitas layanan cloud yang dipesan sudah habis, Kominfo bisa lakukan kolaborasi dengan pelaku usaha nasional. Apalagi pembiayaan Pusat Data Nasional berasal dari hutang luar negeri, kan harus tetap dibayar di kemudian hari," jelas Yeka.
Seperti kita ketahui bersama dalam laporan pengelolaan belanja pemerintah pusat, BPK menemukan ada lebih dari Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kominfo bermasalah. Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisien, dan efektif).
Selain itu BPK juga menemukan dua permasalahan lemahnya sistim pengawasan internal (SPI) di Kominfo. Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak.
Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.
Lihat Juga :