DPD RI Minta Panglima TNI Tindak Tegas 2 Oknum TNI AU di Merauke
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menindak tegas tindakan dua oknum anggota TNI AU yang melakukan aksi kekerasan dan arogan terhadap seorang warga asli Papua di Merauke, beberapa waktu lalu.
"Ketegasan Panglima TNI dan Kasau sangat kami apresiasi. Kawal terus agar ada proses hukum yang jelas dan tegas kepada dua oknum anggota TNI AU tersebut," kata Fachrul Razi, Rabu (28/7/2021).
Ia mengaku prihatin dan menyampaikan duka atas kejadian yang menimpa warga asli Papua yang diperlakukan tidak manusiawi tanpa adab oleh oknum TNI AU.
Baca juga: Proses Hukum Prajurit TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua Harus Transparan
"Saya sangat berharap ini harus dijadikan momen efek jera kepada seluruh aparatur negara atas kejadian-kejadian semacam ini agar tak berulang lagi," kata Fachrul Razi.
Ia mengungkapkan ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU Merauke yang masih berusia muda tersebut.
Pertama yakni tidak ada kerendahan hati dan langsung mengusir. Kedua seharusnya bisa menenangkan dan coba komunikasi dengan korban yang diketahui disabilitas (tidak bisa berbicara dengan lancar). Ketiga tindakan memiting hingga menginjak kepala orang asli Papua dianggap berlebihan dan merendahkan korban. "Stop dan sudahi kekerasan di Papua," kata Fachrul Razi.
Baca juga: Soal Oknum TNI AU, Puan: Jangan Buat Aparat Jadi Sosok Menakutkan Bagi Rakyat
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir media sosial dipenuhi video viral terkait peristiwa aksi kekerasan terhadap warga Papua pada Senin (26/7/2021) pukul 10.00 WIT di Jalan Raya Mandala, Merauke. Dalam video tersebut ada dua orang personel anggota TNI AU menghampiri kerumunan di sebuah warung makan di pinggir jalan dan berusaha melerai pertengkaran oleh seorang warga.
Seorang warga Papua mengajak berkelahi warga lainnya dengan membuka kaus. Alih-alih melerai pertengkaran, kedua personel TNI AU melakukan tindakan arogan dengan memiting tangan serta menginjak kepala warga Papua tersebut.
"Ketegasan Panglima TNI dan Kasau sangat kami apresiasi. Kawal terus agar ada proses hukum yang jelas dan tegas kepada dua oknum anggota TNI AU tersebut," kata Fachrul Razi, Rabu (28/7/2021).
Ia mengaku prihatin dan menyampaikan duka atas kejadian yang menimpa warga asli Papua yang diperlakukan tidak manusiawi tanpa adab oleh oknum TNI AU.
Baca juga: Proses Hukum Prajurit TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua Harus Transparan
"Saya sangat berharap ini harus dijadikan momen efek jera kepada seluruh aparatur negara atas kejadian-kejadian semacam ini agar tak berulang lagi," kata Fachrul Razi.
Ia mengungkapkan ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU Merauke yang masih berusia muda tersebut.
Pertama yakni tidak ada kerendahan hati dan langsung mengusir. Kedua seharusnya bisa menenangkan dan coba komunikasi dengan korban yang diketahui disabilitas (tidak bisa berbicara dengan lancar). Ketiga tindakan memiting hingga menginjak kepala orang asli Papua dianggap berlebihan dan merendahkan korban. "Stop dan sudahi kekerasan di Papua," kata Fachrul Razi.
Baca juga: Soal Oknum TNI AU, Puan: Jangan Buat Aparat Jadi Sosok Menakutkan Bagi Rakyat
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir media sosial dipenuhi video viral terkait peristiwa aksi kekerasan terhadap warga Papua pada Senin (26/7/2021) pukul 10.00 WIT di Jalan Raya Mandala, Merauke. Dalam video tersebut ada dua orang personel anggota TNI AU menghampiri kerumunan di sebuah warung makan di pinggir jalan dan berusaha melerai pertengkaran oleh seorang warga.
Seorang warga Papua mengajak berkelahi warga lainnya dengan membuka kaus. Alih-alih melerai pertengkaran, kedua personel TNI AU melakukan tindakan arogan dengan memiting tangan serta menginjak kepala warga Papua tersebut.
(abd)