Masih Pandemi Covid-19, DPR Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 28 Juli 2021 - 03:29 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu industri yang terdampak pada masa Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah saat ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha kepada pelaku bisnis untuk mengurangi beban yang berat, salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, Komisi IV sampai saat ini menolak wacana kenaikan tarif maupun simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT). Dia berharap pemerintah lebih berfokus terhadap penanggulangan pandemi COVID-19 terlebih dahulu, ketimbang melahirkan kebijakan baru yang ekstrem seperti itu.
“Saat ini bukan waktu yang tepat. Tidak ada urgensinya sama sekali. Lebih baik pemerintah menjaga IHT dengan kebijakan yang soft mengingat situasi ekonomi sedang tidak bagus dan sulit untuk mencari pekerjaan," kata Daniel dalam siaran tertulisnya, Selasa (27/7/2021)
Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Simplifikasi Cukai ke IHT
Kebijakan PPKM sejauh ini, berpotensi menimbulkan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran terbuka di beberapa provinsi. Termasuk di daerah sentra tembakau yang merupakan serapan tenaga kerja oleh IHT jadi tumpuan ekonomi daerah, seperti Kudus, Temanggung, Jember, dan Deli.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, Komisi IV sampai saat ini menolak wacana kenaikan tarif maupun simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT). Dia berharap pemerintah lebih berfokus terhadap penanggulangan pandemi COVID-19 terlebih dahulu, ketimbang melahirkan kebijakan baru yang ekstrem seperti itu.
“Saat ini bukan waktu yang tepat. Tidak ada urgensinya sama sekali. Lebih baik pemerintah menjaga IHT dengan kebijakan yang soft mengingat situasi ekonomi sedang tidak bagus dan sulit untuk mencari pekerjaan," kata Daniel dalam siaran tertulisnya, Selasa (27/7/2021)
Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Simplifikasi Cukai ke IHT
Kebijakan PPKM sejauh ini, berpotensi menimbulkan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran terbuka di beberapa provinsi. Termasuk di daerah sentra tembakau yang merupakan serapan tenaga kerja oleh IHT jadi tumpuan ekonomi daerah, seperti Kudus, Temanggung, Jember, dan Deli.
Lihat Juga :