Rokok dan Optimalisasi Bonus Demografi
Senin, 26 Juli 2021 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
Bonus Demografi dan Dampak Buruk Merokok
Demi memaksimalkan bonus demografi, Pemerintah Indonesia fokus mencanangkan pembangunan manusia untuk mewujudkan generasi emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pembangunan manusia ini meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Terkait aspek kesehatan, memetik bonus demografi hanya dapat dilakukan apabila penduduk usia produktif cukup sehat untuk menjalankan fungsi sosial dan ekonomi serta tidak menjadi beban layanan kesehatan berikut pembiayaannya.
Salah satu persoalan dalam aspek kesehatan yang berpotensi menghambat Indonesia untuk menikmati bonus demografi adalah prevalensi merokok. Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa 88 dari 100 kematian di Indonesia memiliki keterkaitan dengan kebiasaan merokok di tingkat downstream. Penyakit seperti kanker, darah tinggi, kardiovaskuler, paling tinggi dialami oleh pasien yang memiliki riwayat merokok. Ironisnya, pada 2018 lalu, Youth Global Tobacco mengemukakan bahwa Indonesia adalah penyumbang terbesar ketiga jumlah perokok di dunia.
Dalam 10 tahun terakhir, prevalensi merokok untuk kelompok penduduk dewasa muda (usia 20-24 tahun) mengalami peningkatan dua kali lipat, yaitu dari 17,3% pada tahun 2007 menjadi 33,2% pada tahun 2018. Artinya, 1 dari 5 orang penduduk dewasa usia muda dan produktif tersebut merokok.
Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi, maka beban negara semakin bertambah berat dalam membiayai layanan kesehatan akibat risiko merokok. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengucurkan biaya yang besar untuk penyakit tidak menular yang berkaitan dengan rokok seperti penyakit kardiovaskular dan penyakit paru. Hanya dalam jangka waktu 4 tahun, dari Rp9.9 triliun pada 2014 menjadi Rp18,9 triliun pada 2018. Pengeluaran ini merupakan seperlima dari total pembiayaan medis program JKN. Hal ini makin memperburuk defisit anggaran JKN.
Kondisi ini menjadi ancaman bagi Indonesia untuk menikmati bonus demografi. Kita dihadapkan pada kemungkinan generasi emas yang seharusnya menjadi motor penggerak roda ekonomi sekaligus penyumbang pajak yang besar, justru menjadi generasi yang tidak cukup sehat untuk menjalankan fungsi sosial dan ekonominya. Generasi yang seyogyanya menjadi kontributor utama pembangunan malah berpotensi menjadi beban kesehatan dan biaya pengobatan.
Baca juga: Perokok Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19, Ini Penyebabnya!
Demi memaksimalkan bonus demografi, Pemerintah Indonesia fokus mencanangkan pembangunan manusia untuk mewujudkan generasi emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pembangunan manusia ini meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Terkait aspek kesehatan, memetik bonus demografi hanya dapat dilakukan apabila penduduk usia produktif cukup sehat untuk menjalankan fungsi sosial dan ekonomi serta tidak menjadi beban layanan kesehatan berikut pembiayaannya.
Salah satu persoalan dalam aspek kesehatan yang berpotensi menghambat Indonesia untuk menikmati bonus demografi adalah prevalensi merokok. Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa 88 dari 100 kematian di Indonesia memiliki keterkaitan dengan kebiasaan merokok di tingkat downstream. Penyakit seperti kanker, darah tinggi, kardiovaskuler, paling tinggi dialami oleh pasien yang memiliki riwayat merokok. Ironisnya, pada 2018 lalu, Youth Global Tobacco mengemukakan bahwa Indonesia adalah penyumbang terbesar ketiga jumlah perokok di dunia.
Dalam 10 tahun terakhir, prevalensi merokok untuk kelompok penduduk dewasa muda (usia 20-24 tahun) mengalami peningkatan dua kali lipat, yaitu dari 17,3% pada tahun 2007 menjadi 33,2% pada tahun 2018. Artinya, 1 dari 5 orang penduduk dewasa usia muda dan produktif tersebut merokok.
Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi, maka beban negara semakin bertambah berat dalam membiayai layanan kesehatan akibat risiko merokok. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengucurkan biaya yang besar untuk penyakit tidak menular yang berkaitan dengan rokok seperti penyakit kardiovaskular dan penyakit paru. Hanya dalam jangka waktu 4 tahun, dari Rp9.9 triliun pada 2014 menjadi Rp18,9 triliun pada 2018. Pengeluaran ini merupakan seperlima dari total pembiayaan medis program JKN. Hal ini makin memperburuk defisit anggaran JKN.
Kondisi ini menjadi ancaman bagi Indonesia untuk menikmati bonus demografi. Kita dihadapkan pada kemungkinan generasi emas yang seharusnya menjadi motor penggerak roda ekonomi sekaligus penyumbang pajak yang besar, justru menjadi generasi yang tidak cukup sehat untuk menjalankan fungsi sosial dan ekonominya. Generasi yang seyogyanya menjadi kontributor utama pembangunan malah berpotensi menjadi beban kesehatan dan biaya pengobatan.
Baca juga: Perokok Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19, Ini Penyebabnya!
Lihat Juga :