Curhat Cak Imin di Koalisi Pemerintah, Punya Kekuatan Strategis Tapi Takut Gagal

Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:29 WIB
loading...
Curhat Cak Imin di Koalisi...
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan suka duka ikut dalam koalisi pemerintahan.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan suka duka ikut dalam koalisi pemerintahan. Menurutnya, menjadi bagian the rulling party atau partai penguasa ini memiliki dua sisi yang menentukan penilaian public terhadap PKB.

“Kebetulan kita hari ini bersama pemerintah, bersama koalisi the rulling party, yaitu partai pemerintah, partai yang mengelola pemerintahan, ada dua sisi yang bersamaan di tengah pemerintahan yang sedang memimpin hari ini,” kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Harlah PKB ke-23 yang bertajuk “Doa dan Syukur 23 Tahun PKB” yang digelar secara fisik dan daring, Jumat (23/7/2021).

Sisi pertama, Cak Imin menjelaskan, PKB akan memiliki tanggung jawab yang diuji oleh rakyat, sejauh mana PKB bersama koalisi pemerintah. Bahkan, PKB memiliki Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, punya menteri, pimpinan DPR, pimpinan MPR, dan PKB juga punya berbagai jabatan-jabatan publik sebagai bagian dari partai penguasa. Baca juga: Minta PKB dan NU Makin Solid Hadapi 2024, Said Aqil: Bukan Saatnya Lagi Tegang-tegangan

“Di satu sisi, kita punya kekuatan strategis, ikut mengarahkan dan menentukan, dan kalau berhasil, maka otomatis kita ikut berhasil dengan baik. Di sisi yang lain, kalau pemerintah gagal maka kita bisa berbahaya menjadi partai yang gagal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR ini meminta agar PKB harus pandai dalam mengambil peran, baik itu di level nasional, level provinsi maupun di level kabupaten/kota. Agar, kalau pemerintah gagal dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini, PKB harus menjadi pendorong untuk tidak boleh gagal. Baca juga: Harlah ke-23, Gus Muhaimin: PKB Akan Hadir sebagai Solusi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved