Siapkan Bantahan, KPK Tak Gentar Hadapi Banding Edhy Prabowo

Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:56 WIB
loading...
Siapkan Bantahan, KPK...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakpus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Oleh Hakim PN Jakpus, Edhy dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan.

Edhy Prabowo melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan banding tersebut ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Kamis 22 Juli 2021. Kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo mengatakan upaya hukum banding dilakukan karena pasal yang dijatuhi hakim sama sekali tidak sesuai dengan fakta persidangan. Baca juga: Vonis Edhy Prabowo dan Rohadi Dinilai Ringan, Didik Minta Hakim Bijak Buat Keputusan

"Sudah mengajukan banding. Kemarin. (Banding dilakukan) karena kalau dipaksakan kasus ini lebih pas ke Pasal 11," ujar Soesilo saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi upaya hukum banding Edhy Prabowo tersebut. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kata Ali, akan menyiapkan kontra memori banding atas bantahan dalil yang akan digunakan Edhy Prabowo.

"Tentu terkait upaya hukum yang diajukan oleh para terdakwa, maka kami akan siapkan kontra memori banding sebagai bantahan atas dalil upaya hukum dimaksud," kata Ali dikonfirmasi secara terpisah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved