Rektor UI Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI, Warganet: Ayo Ditunggu yang Lain
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:44 WIB
loading...
Rektor UI Ari Kuncoro muncur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro menjadi bahan bully-an warganet, Rabu (21/7/2021). Melalui akun Twitter, warganet menyindir Ari yang diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Hari ini, Kamis (22/7/2021), Ari Kuncoro pun resmi tak lagi menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan menyatakan mengundurkan diri.
Beberapa dari warganet kemudian menyambut baik langkah Ari. Para netizen juga meminta kepada para pejabat pemerintahan yang memiliki rangkap jabatan agar segera melakukan hal serupa.
Baca juga: Ari Kuncoro Undur Diri dari Posisi Wakil Komisaris Utama BRI
"Alhamdulillah, perjuangan netizen tidak sia2. Kita cuma ingin yg terbaik utk bangsa ini. Ayo ditunggu pejabat publik lainnya yg rangkap jabatan utk mundur," cuit @hilmi28 yang disukai oleh 2,4 ribu pengguna Twitter.
Sebelumnya diketahui serangan terhadap Ari di dunia maya menggema usai sejumlah media memberitakan terbitnya PP nomor 75 tahun 2021 yang menggantikan PP nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta UI. Perubahan itu memuluskan langkah Ari menjabat sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.
Hari ini, Kamis (22/7/2021), Ari Kuncoro pun resmi tak lagi menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan menyatakan mengundurkan diri.
Beberapa dari warganet kemudian menyambut baik langkah Ari. Para netizen juga meminta kepada para pejabat pemerintahan yang memiliki rangkap jabatan agar segera melakukan hal serupa.
Baca juga: Ari Kuncoro Undur Diri dari Posisi Wakil Komisaris Utama BRI
"Alhamdulillah, perjuangan netizen tidak sia2. Kita cuma ingin yg terbaik utk bangsa ini. Ayo ditunggu pejabat publik lainnya yg rangkap jabatan utk mundur," cuit @hilmi28 yang disukai oleh 2,4 ribu pengguna Twitter.
Sebelumnya diketahui serangan terhadap Ari di dunia maya menggema usai sejumlah media memberitakan terbitnya PP nomor 75 tahun 2021 yang menggantikan PP nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta UI. Perubahan itu memuluskan langkah Ari menjabat sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.
Lihat Juga :