Jokowi Ubah Statuta UI, Netizen: Rektor Kena Covid-19 Virusnya yang Isoman

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:15 WIB
loading...
Jokowi Ubah Statuta...
Lewat revisi PP Statuta UI, Jokowi melegalkan rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang sebelumnya dikaritik banyak kalangan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi mengubah statuta Universitas Indonesia (UI) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini Jokowi tidak melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD atau swasta.

Padahal pada aturan sebelumnya, Presiden melarang Rektor UI rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN atau BUMD maupun swasta, di mana posisi komisaris termasuk di dalamnya.

Sebelum Presiden merevisi statuta ini, Rektor UI Ari Kuncoro dihujani kritik lantaran merangkap jabatan sebagai komisaris pada salah satu perusahaan pelat merah.

Baca juga: Statuta UI Direvisi Jokowi, Mardani Ali Sera: Harus Dikecam dan Digugat

Rektor UI menjadi trending topic di media sosial Twitter. Netizen bereaksi atas perubahan statuta yang terkesan ingin mempertahankan posisi Rektor UI yang merangkap jabatan.

"Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan ????," cuit @ridw****.

Netizen lain juga menyindir perubahan statuta UI ini. "Rektor UI kena COVID19, virusnya yg isoman," cuit @aman*******.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
SEAblings vs KNetz:...
SEAblings vs KNetz: Studi Kasus Krisis Komunikasi Budaya di Era Viralnya Identitas Digital
Ditegur Netizen usai...
Ditegur Netizen usai Salah Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Bertahan Hidup dalam...
Bertahan Hidup dalam Budaya Penghakiman
Rupiah Anjlok ke Rp17.845,...
Rupiah Anjlok ke Rp17.845, Disorot DPR hingga Jadi Lelucon Satir Netizen
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
FA Simpan Tiket Murah...
FA Simpan Tiket Murah Piala Dunia 2026 untuk Fans Inggris
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved