Bikin Masyarakat Bingung, Kabareskrim: Tindak Tegas Hoaks tentang Corona
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:02 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberi instruksi ke seluruh jajarannya untuk menindak tegas informasi palsu atau hoaks virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Raup Untung Rp1,5 Miliar dari Hoaks Bansos PPKM, RR Akhirnya Dibui
Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
"Tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.
Agus menyatakan kepada seluruh jajarannya, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut dia, dalam penanganan Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.
Dirinya pun meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut. Baca juga: Hoaks Bergentayangan Saat Seleksi CPNS, Kali Ini Soal Penutupan Pendaftaran
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung dia, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM, serta dana desa dapat dimaksimalkan.
Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya. Hal itu ditujukan dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi lain, Kapolri, jelas Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Salah satu hal baik adalah menggunakan pendekatan kebudayaan seperti halnya yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tuturnya.
Baca juga: Raup Untung Rp1,5 Miliar dari Hoaks Bansos PPKM, RR Akhirnya Dibui
Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
"Tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.
Agus menyatakan kepada seluruh jajarannya, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut dia, dalam penanganan Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.
Dirinya pun meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut. Baca juga: Hoaks Bergentayangan Saat Seleksi CPNS, Kali Ini Soal Penutupan Pendaftaran
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung dia, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM, serta dana desa dapat dimaksimalkan.
Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya. Hal itu ditujukan dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi lain, Kapolri, jelas Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Salah satu hal baik adalah menggunakan pendekatan kebudayaan seperti halnya yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tuturnya.
(maf)
Lihat Juga :