Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir

Senin, 19 Juli 2021 - 17:35 WIB
loading...
Mendagri Jelaskan Peran...
Mendagri Tito Karnavian saat memberi pengarahan kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia melalui video conference, Senin (19/7/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, peran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dalam menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, Satpol PP memiliki peran, baik dari hulu hingga ke hilir, dalam melakukan penanganan. Namun yang paling utama adalah penanganan di hulu, terutama dalam mencegah penularan Covid-19.

"Nah, dalam konteks penegakan untuk menangani pandemi ini, maka peran dari Satpol PP yang paling utama adalah di hulu, yaitu melakukan pencegahan (penularan)," kata Mendagri saat memberi pengarahan kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia melalui video conference, Senin (19/7/2021).

Mendagri menuturkan, peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya kerumunan, maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19. Sedangkan dari penanganan di hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Peran hilir lainnya, misalnya meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Beri Arahan Langsung, Mendagri Minta Satpol-PP Utamakan Tindakan Persuasif

Tito menjelaskan, saat ini pemerintah berupaya membendung penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan, dan menegakkan protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Salah satu upaya pemerintah untuk membendung penularan, yaitu mengurangi mobilitas, mencegah kerumunan, kemudian memasifkan penggunaan masker dan upaya jaga jarak dan lain-lain," kata Mendagri.

Kendati demikian, Mendagri menyadari pembatasan ini membuat masyarakat kurang nyaman karena mereka ingin bebas. Namun, bila ini dibiarkan maka akan terjadi interaksi masyarakat berupa kerumunan dan mobilitas yang tinggi. Dengan begitu, potensi penularan menjadi tak terbendung.

Baca juga: Polisi Tahan Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Kafe

Dengan kondisi masyarakat yang demikian, Satpol PP diminta untuk memperhatikan sejumlah hal dalam upaya menegakkan peraturan PPKM. Salah satunya menempatkan penanganan dengan cara-cara kekerasan sebagai jalan terakhir.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)