Sambut Positif Penambahan Anggaran Bansos, Ketua DPD RI: Bantuan Harus Segera Dibagikan

Senin, 19 Juli 2021 - 16:14 WIB
loading...
Sambut Positif Penambahan...
Rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp39,19 triliun untuk mendukung PPKM Darurat, disambut positif Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial ( bansos ) sebesar Rp39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, disambut positif Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti .

Menurut LaNyalla, langkah yang diambil pemerintah sangat tepat. Hanya saja, ia meminta agar bantuan segera didistribusikan. Pasalnya, dampak PPKM Darurat mulai terlihat. "Pemberlakuan PPKM Darurat sudah hampir 2 minggu. Masyarakat yang terdampak pun semakin berat. Karena mereka harus merasakan beban untuk memenuhi kebutuhan pokok, terlebih lagi PPKM semakin diperketat, sehingga masyarakat semakin sulit mencari nafkah untuk keluarga. Tidak itu saja, pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, sudah tidak dapat melakukan aktivitas lagi karena kehabisan modal," paparnya, Senin (19/7/2021).

Dengan kondisi tersebut, Senator asal Jawa Timur itu berharap bantuan dapat direalisasikan sesegera mungkin. "Bantuan sosial untuk PPKM Darurat harus direalisasikan. Karena, masyarakat sudah hampir tidak dapat bertahan. Dengan semakin menurunnya mobilitas orang, otomatis pelaku usaha mikro sudah tidak ada penghasilan lagi," katanya.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, 84 Ribu Pekerja Mal Terancam PHK

Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah antara lain, pemberian beras Bulog 10 Kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM, pemberian tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved