Pegawai Nonaktif kepada Pimpinan KPK: Stop Cari Alasan Tak Buka Hasil TWK
Senin, 19 Juli 2021 - 10:50 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Hotman menyayangkan, Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK serta Sekjen hingga Pimpinan sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Data, tidak merespons permintaan para pegawai yang tak lolos TWK itu.
Permintaan informasi yang dikirimkan pada 30 Juni 2021, tak mendapat jawaban apapun hingga melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja.
Hotman mengatakan, data dan informasi hasil TWK ini penting karena berhubungan dengan keputusan Pimpinan menetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dialihkan menjadi ASN dan hal itu merupakan perampasan hak asasi sebagai warga negara. Dalam hasil ini pula kemudian terdapat penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK.
“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK, maka seharusnya tidak ada alasan utuk melakukan pembinaan lanjutan, karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan,” jelas Hotman.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo
Permintaan informasi yang dikirimkan pada 30 Juni 2021, tak mendapat jawaban apapun hingga melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja.
Hotman mengatakan, data dan informasi hasil TWK ini penting karena berhubungan dengan keputusan Pimpinan menetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dialihkan menjadi ASN dan hal itu merupakan perampasan hak asasi sebagai warga negara. Dalam hasil ini pula kemudian terdapat penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK.
“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK, maka seharusnya tidak ada alasan utuk melakukan pembinaan lanjutan, karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan,” jelas Hotman.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo
Lihat Juga :