327 WNI Dapat Kesempatan Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan tahun ini sebanyak 327 warga negara Indonesia (WNI) akan menunaikan ibadah haji.
Hal itu disampaikan Airlangga saat mengikuti Istighosah dan Pembacaan Sholawat Nariyah yang diselenggarakan Majelis Ahlul Hidayah (Majelis AH) Pimpinan KH Nusron Wahid, Minggu (18/7/2021) malam.
Dalam sambutannya, Airlangga mengatakan sejumlah point, salah satunya tentang ibadah haji. Diketahui, tahun 2021 ini Indonesia kembali tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci sehubungan dengan kebijakan Arab Saudi.
Bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga seluruh negara dengan penduduk muslim di dunia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji lantaran masih pandemi Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji secara terbatas untuk warga domestik. Dari kebijakan itu, sebagian WNA yang tinggal di Arah Saudi ternyata mendapatkan kouta.
"Alhamdulillah ada 327 WN yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji tahun ini," ujar Airlangga saat mengikuti kegiatan tersebuta secara virtual.
Airlangga melanjutkan, menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, Indonesia akan merayakannya bersamaan dengan kegiatan PPKM yang diberlakukan di Jawa-Bali serta di 15 daerah di luar Jawa. Dia pun memohon agar para habaib dan ulama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan ibadah.
"Pada zona merah dengan tingkat penularan covidnya tinggi, penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid, musalahatau lapangan, ditiadakan. Kita hanya bisa menjalankan salat Idul Adha di rumah masing-masing sesuai surat edaran menteri agama," katanya.
Adapun terkait protokol pemotongan hewan qurban yang biasanya dilakukan usai salat Idul Adha, untuk wilayah zona merah lebih baik dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) guna menghindari kerumunan orang yang berpotensi menjadi penularan virus.
Apabila RPH sudah penuh dan jumlah terbatas sebaiknya pemotongan hewan dilakukan di tempat terbuka guna menggindari berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Hanya petugas hewan qurban dan pemilik qurban dengan prokes ketat yang dibolehkan hadir.
"Pembagian hewan qurban pada mustahik harus dihindari dibagikan ke tempat penotongan. Sebaiknya diantar ke rumah masing-masing mustahik," tutupnya.
Hal itu disampaikan Airlangga saat mengikuti Istighosah dan Pembacaan Sholawat Nariyah yang diselenggarakan Majelis Ahlul Hidayah (Majelis AH) Pimpinan KH Nusron Wahid, Minggu (18/7/2021) malam.
Dalam sambutannya, Airlangga mengatakan sejumlah point, salah satunya tentang ibadah haji. Diketahui, tahun 2021 ini Indonesia kembali tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci sehubungan dengan kebijakan Arab Saudi.
Bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga seluruh negara dengan penduduk muslim di dunia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji lantaran masih pandemi Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji secara terbatas untuk warga domestik. Dari kebijakan itu, sebagian WNA yang tinggal di Arah Saudi ternyata mendapatkan kouta.
"Alhamdulillah ada 327 WN yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji tahun ini," ujar Airlangga saat mengikuti kegiatan tersebuta secara virtual.
Airlangga melanjutkan, menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, Indonesia akan merayakannya bersamaan dengan kegiatan PPKM yang diberlakukan di Jawa-Bali serta di 15 daerah di luar Jawa. Dia pun memohon agar para habaib dan ulama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan ibadah.
"Pada zona merah dengan tingkat penularan covidnya tinggi, penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid, musalahatau lapangan, ditiadakan. Kita hanya bisa menjalankan salat Idul Adha di rumah masing-masing sesuai surat edaran menteri agama," katanya.
Adapun terkait protokol pemotongan hewan qurban yang biasanya dilakukan usai salat Idul Adha, untuk wilayah zona merah lebih baik dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) guna menghindari kerumunan orang yang berpotensi menjadi penularan virus.
Apabila RPH sudah penuh dan jumlah terbatas sebaiknya pemotongan hewan dilakukan di tempat terbuka guna menggindari berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Hanya petugas hewan qurban dan pemilik qurban dengan prokes ketat yang dibolehkan hadir.
"Pembagian hewan qurban pada mustahik harus dihindari dibagikan ke tempat penotongan. Sebaiknya diantar ke rumah masing-masing mustahik," tutupnya.
(thm)