Prajurit TNI AD Mau Nikah? KSAD Punya Kebijakan Baru, Nih Aturannya
Minggu, 18 Juli 2021 - 17:22 WIB
loading...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia di Mabesad, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia di Mabesad, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Baca juga: KSAD Andika Pimpin Kenaikan Pangkat 17 Pati TNI, Mayjen Budi Jadi Staf Ahli Panglima
Hal ini guna memberikan arahan terkait pengajuan persyaratan pernikahan personel TNI AD dan persyaratan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Kowad.
Andika Perkasa memberikan arahan agar satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Menurut dia, satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para calon mempelai.
Baca juga: Di Depan Panglima TNI, KSAD Sebut Rumkitlap RSPAD Siap Rawat Pasien Covid-19
Baca juga: KSAD Andika Pimpin Kenaikan Pangkat 17 Pati TNI, Mayjen Budi Jadi Staf Ahli Panglima
Hal ini guna memberikan arahan terkait pengajuan persyaratan pernikahan personel TNI AD dan persyaratan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Kowad.
Andika Perkasa memberikan arahan agar satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Menurut dia, satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para calon mempelai.
Baca juga: Di Depan Panglima TNI, KSAD Sebut Rumkitlap RSPAD Siap Rawat Pasien Covid-19
Lihat Juga :