Korlantas: Ada Petugas Jaga di Jalur Tol, Kendaraan Akan Ditempel Stiker

Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:50 WIB
loading...
Korlantas: Ada Petugas Jaga di Jalur Tol, Kendaraan Akan Ditempel Stiker
Tiga hari menjelang hari raya Idul Adha 1442 hijriah, Korlantas Polri memastikan ada petugas yang berjaga di jalur tol selama masa penyekatan PPKM Darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga hari menjelang hari raya Idul Adha 1442 hijriah, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan ada petugas yang berjaga di jalur tol selama masa penyekatan PPKM Darurat. Apabila telah melewati pemeriksaan kendaraan ditempeli stiker.



"Kemudian untuk penyekatan dijalur tol ini sudah kita mulai sejak tanggal 16/7 pukul 00.00 WIB secara serentak. Misalnya dari Jabodetabek menuju ke Jawa kita lakukan di KM 31 Cikarang Barat juga kita lakukan kegiatan penyekatan sehingga kita pastikan yang melakukan perjalanan ini adalah bener bener di sektor kritikal dan esensial dan orang yang memiliki kepentingan mendesak seperti mengantar jenazah, ibu hamil, persalinan, atau hal yang mendesak dan tetap menjalani pemeriksaan," terangnya.

Sebelumnya, Rudi memastikan 1.038 titik penyekatan menjelang Idul Adha tetap dilakukan. Adapun wilayah penyekatan diantaranya Lampung, Jawa, dan Bali.

"Adapun 1.038 pos penyekatan ini tersebar baik di Tol, non-tol, dan pelabuhan," tuturnya.

Rudi menambahkan adapun untuk wilayah Lampung ada 21 lokasi pos penyekatan terdiri dari 2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan non tol, kemudian 2 lokasi di pelabuhan Bakauheni dan Panjang. Banten ada 2 lokasi tol, 11 non tol, 1 lokasi di pelabuhan Merak.

Kemudian, Jakarta ada 100 lokasi, 15 tol, 85 di non tol. Jawa Barat 353 lokasi, 21 di tol, 332 non tol. DIY 23 lokasi non tol.

Selanjutnya, Jawa Tengah 27 lokasi di jalan tol 244 non tol. Jawa Timur 209 lokasi terdiri dari 11 tol 189 non tol satu lokasi di pelabuhan Ketapang. Bali 41 lokasi terdiri dari 38 non tol 3 lokasi di pelabuhan Padang Bay, Benoa, dan Gilimanuk.

"Semuanya total ada 1038 lokasi penyekatan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)