6 Negara Tolak WNI, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Perbaiki Penanganan Covid-19
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:11 WIB
loading...
Sedikitnya enam negara menutup pintu untuk kedatangan warga negara Indonesia (WNI) menyusul tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. Kondisi ini membuat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti prihatin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya enam negara menutup pintu untuk kedatangan warga negara Indonesia (WNI) menyusul tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. Kondisi ini membuat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti prihatin. Ia meminta pemerintah segera memperbaiki penanganan virus Corona.
Negara-negara yang menolak kehadiran pelancong asal Indonesia adalah Uni Emirates Arab (UEA), Oman, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Filipina. Mereka khawatir akan terpapar varian baru virus Corona yang sudah menyebar di Indonesia.
"Keadaan ini saya rasa cukup serius. Pemerintah seharusnya memperhatikan persoalan itu dengan lebih serius. Penolakan dari negara lain untuk pendatang di Indonesia menandakan betapa seriusnya permasalahan pandemi yang sedang kita hadapi," tutur LaNyalla, Kamis (15/7/2021).
Sebagai usaha pencegahan, Senator asal Jawa Timur itu menilai pemerintah Indonesia bisa mencontoh negara-negara yang berani menutup pintu untuk kedatangan warga negara asing.
Baca juga: Sejumlah Pekerja Industri Asal Jepang di Karawang Meninggal Karena COVID-19
"Sebaiknya pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak memberi izin bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia sementara waktu ini, setidaknya selama pemberlakukan PPKM Darurat. Mungkin dengan kebijakan tersebut, peningkatan kasus Corona di Indonesia bisa ditekan karena kita ketahui, melonjaknya kasus juga atas sumbangsih imported case," ujarnya.
Selain larangan, LaNyalla menilai pemerintah juga bisa membatasi pemberian izin masuk bagi para warga negara asing seperti yang dilakukan Singapura. Singapura diketahui membatasi izin pelancong dari Indonesia yang bukan warga Singapura, atau berstatus permanent resident, selama pandemi virus Corona.
Negara-negara yang menolak kehadiran pelancong asal Indonesia adalah Uni Emirates Arab (UEA), Oman, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Filipina. Mereka khawatir akan terpapar varian baru virus Corona yang sudah menyebar di Indonesia.
"Keadaan ini saya rasa cukup serius. Pemerintah seharusnya memperhatikan persoalan itu dengan lebih serius. Penolakan dari negara lain untuk pendatang di Indonesia menandakan betapa seriusnya permasalahan pandemi yang sedang kita hadapi," tutur LaNyalla, Kamis (15/7/2021).
Sebagai usaha pencegahan, Senator asal Jawa Timur itu menilai pemerintah Indonesia bisa mencontoh negara-negara yang berani menutup pintu untuk kedatangan warga negara asing.
Baca juga: Sejumlah Pekerja Industri Asal Jepang di Karawang Meninggal Karena COVID-19
"Sebaiknya pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak memberi izin bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia sementara waktu ini, setidaknya selama pemberlakukan PPKM Darurat. Mungkin dengan kebijakan tersebut, peningkatan kasus Corona di Indonesia bisa ditekan karena kita ketahui, melonjaknya kasus juga atas sumbangsih imported case," ujarnya.
Selain larangan, LaNyalla menilai pemerintah juga bisa membatasi pemberian izin masuk bagi para warga negara asing seperti yang dilakukan Singapura. Singapura diketahui membatasi izin pelancong dari Indonesia yang bukan warga Singapura, atau berstatus permanent resident, selama pandemi virus Corona.
Lihat Juga :