Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, PKB Nilai Tanpa Pengawasan Ketat Rugikan Masyarakat

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:25 WIB
loading...
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, PKB Nilai Tanpa Pengawasan Ketat Rugikan Masyarakat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menyatakan wacana perpanjangan PPKM Darurat mengemuka beberapa hari terakhir ini. Menurutnya, akan diperpanjang atau tidak, pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli.

"Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli kemarin, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal," ujar Luqman, Kamis (15/7/2021).

Luqman menuturkan penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya yakni Senin-Sabtu terlihat lalu lintas bebas di mana-mana. Selain itu, tempat perbelanjaan buka seperti hari-hari biasa, meski bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan. Dia juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan.

"Seolah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat. Saya melihat semua itu dengan mata kepala saya sendiri, kemarin tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," bebernya.

Lebih lanjut Luqman mengatakan memang terjadi penurunan mobilitas warga tapi hal itu tidak sebanding dengan laju penularan COVID-19. Alhasil, harus diakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan.

Dia melihat banyak faktor yang menyebabkan kenapa PPKM Darurat masih banyak kelemahan. Luqman mengungkapkan yang pertama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini.

Kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat. Dan, ketiga banyak daerah yang tidak memberi penjelasan 'clear' mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung.

Karena itu, jika tren penyebaran COVID-19 masih terus naik dan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat setelah 20 Juli, Anggota Fraksi PKB ini meminta agar PPKM Darurat harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapa pun yang melanggarnya. Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, KSPI Minta Pengusaha yang PHK Buruh Ditindak

"Jika pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang. Pemerintah perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian COVID-19. Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi. Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah," tutur pria yang juga Ketua PP GP Ansor itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)