Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, PKB Nilai Tanpa Pengawasan Ketat Rugikan Masyarakat
Kamis, 15 Juli 2021 - 07:25 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menyatakan wacana perpanjangan PPKM Darurat mengemuka beberapa hari terakhir ini. Menurutnya, akan diperpanjang atau tidak, pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli.
"Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli kemarin, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal," ujar Luqman, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Bikin Haru, Jaksa di Tangerang Bayarkan Sanksi Tipiring Pelanggar PPKM Darurat Rp100.000
Luqman menuturkan penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya yakni Senin-Sabtu terlihat lalu lintas bebas di mana-mana. Selain itu, tempat perbelanjaan buka seperti hari-hari biasa, meski bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan. Dia juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan.
"Seolah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat. Saya melihat semua itu dengan mata kepala saya sendiri, kemarin tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," bebernya.
Lebih lanjut Luqman mengatakan memang terjadi penurunan mobilitas warga tapi hal itu tidak sebanding dengan laju penularan COVID-19. Alhasil, harus diakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan.
"Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli kemarin, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal," ujar Luqman, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Bikin Haru, Jaksa di Tangerang Bayarkan Sanksi Tipiring Pelanggar PPKM Darurat Rp100.000
Luqman menuturkan penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya yakni Senin-Sabtu terlihat lalu lintas bebas di mana-mana. Selain itu, tempat perbelanjaan buka seperti hari-hari biasa, meski bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan. Dia juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan.
"Seolah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat. Saya melihat semua itu dengan mata kepala saya sendiri, kemarin tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," bebernya.
Lebih lanjut Luqman mengatakan memang terjadi penurunan mobilitas warga tapi hal itu tidak sebanding dengan laju penularan COVID-19. Alhasil, harus diakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan.
Lihat Juga :