Ketua DPD RI Imbau Petugas Lebih Sensitif Hadapi Masyarakat Saat Operasi PPKM Darurat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya perselisihan antara petugas dan masyarakat saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menjadi sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti .
Apalagi, perselisihan tersebut terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Bandar Lampung, perselisihan melibatkan petugas dengan pedagang. Sementara di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat terjadi ketegangan yang melibatkan personel Paspampres. Bahkan, di Kenjeran, Surabaya, satu mobil polisi rusak berat akibat seorang pedagang memancing keributan warga.
Menyikapi hal tersebut, LaNyalla kembali meminta petugas, baik dari institusi Polri, TNI, maupun Satpol PP, untuk mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat saat memberi peringatan.
"Sejak awal PPKM Darurat diberlakukan, saya sudah mengingatkan agar petugas menjalankan tugasnya secara humanis. Banyak masyarakat yang kondisinya sudah sulit akibat pandemi, dan PPKM Darurat membuat masyarakat yang mencari nafkah dengan mengandalkan pemasukan harian, menjadi semakin kesusahan. Maka penting sekali agar petugas lebih sensitif ketika mengingatkan pelanggar," tutur LaNyalla, Rabu (14/7/2021).
Menurut LaNyalla, petugas pun harus mengetahui sektor-sektor yang seharusnya mendapatkan prioritas. "Petugas harus memahami sektor-sektor esensial, non esensial dan kritikal. Berdasarkan Inmendagri No 15/ tahun 2021, pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM Darurat. Apabila petugas memahami dengan benar aturan pelaksanaan PPKM Darurat , keributan bisa dihindari. Khususnya jika melibatkan personel TNI, Polri, temasuk juga Paspampres," jelasnya.
Jika petugas menemukan masyarakat melakukan pelanggaran, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan penindakan harus dilakukan secara humanis.
"Boleh saja penindakan dilakukan, termasuk penangkapan. Tapi harus dipastikan dahulu jika hal tersebut merupakan langkah terakhir. Tetap utamakan pendekatan humanis, agar masyarakat tidak merasa tertekan dalam kondisi yang memang sulit. Di sinilah sensitivitas dibutuhkan. Tindakan tegas bisa dilakukan petugas jika ada situasi yang membahayakan," tuturnya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mengingatkan, bila petugas kaku dan mengingatkan warga secara kasar dalam pelaksanaan PPKM Darurat, akan timbul narasi yang kurang baik bagi pemerintah. Untuk itu, petugas tidak bisa hanya melihat pelaksanaan PPKM Darurat dari kaca mata hitam dan putih saja.
"Memang benar penertiban PPKM Darurat memerlukan ketegasan agar masyarakat mematuhi aturan. Sehingga penyebaran Corona tidak semakin masif. Tapi di sisi lain, kita harus memikirkan bagaimana kondisi masyarakat, khususnya yang berada di kelas bawah. Ada atau tidak ada PPKM Darurat, mereka tetap harus bekerja untuk menafkahi keluarganya. Dan ingat, tidak semua jenis pekerjaan bisa work from home," katanya.
Apalagi, perselisihan tersebut terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Bandar Lampung, perselisihan melibatkan petugas dengan pedagang. Sementara di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat terjadi ketegangan yang melibatkan personel Paspampres. Bahkan, di Kenjeran, Surabaya, satu mobil polisi rusak berat akibat seorang pedagang memancing keributan warga.
Menyikapi hal tersebut, LaNyalla kembali meminta petugas, baik dari institusi Polri, TNI, maupun Satpol PP, untuk mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat saat memberi peringatan.
"Sejak awal PPKM Darurat diberlakukan, saya sudah mengingatkan agar petugas menjalankan tugasnya secara humanis. Banyak masyarakat yang kondisinya sudah sulit akibat pandemi, dan PPKM Darurat membuat masyarakat yang mencari nafkah dengan mengandalkan pemasukan harian, menjadi semakin kesusahan. Maka penting sekali agar petugas lebih sensitif ketika mengingatkan pelanggar," tutur LaNyalla, Rabu (14/7/2021).
Menurut LaNyalla, petugas pun harus mengetahui sektor-sektor yang seharusnya mendapatkan prioritas. "Petugas harus memahami sektor-sektor esensial, non esensial dan kritikal. Berdasarkan Inmendagri No 15/ tahun 2021, pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM Darurat. Apabila petugas memahami dengan benar aturan pelaksanaan PPKM Darurat , keributan bisa dihindari. Khususnya jika melibatkan personel TNI, Polri, temasuk juga Paspampres," jelasnya.
Jika petugas menemukan masyarakat melakukan pelanggaran, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan penindakan harus dilakukan secara humanis.
"Boleh saja penindakan dilakukan, termasuk penangkapan. Tapi harus dipastikan dahulu jika hal tersebut merupakan langkah terakhir. Tetap utamakan pendekatan humanis, agar masyarakat tidak merasa tertekan dalam kondisi yang memang sulit. Di sinilah sensitivitas dibutuhkan. Tindakan tegas bisa dilakukan petugas jika ada situasi yang membahayakan," tuturnya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mengingatkan, bila petugas kaku dan mengingatkan warga secara kasar dalam pelaksanaan PPKM Darurat, akan timbul narasi yang kurang baik bagi pemerintah. Untuk itu, petugas tidak bisa hanya melihat pelaksanaan PPKM Darurat dari kaca mata hitam dan putih saja.
"Memang benar penertiban PPKM Darurat memerlukan ketegasan agar masyarakat mematuhi aturan. Sehingga penyebaran Corona tidak semakin masif. Tapi di sisi lain, kita harus memikirkan bagaimana kondisi masyarakat, khususnya yang berada di kelas bawah. Ada atau tidak ada PPKM Darurat, mereka tetap harus bekerja untuk menafkahi keluarganya. Dan ingat, tidak semua jenis pekerjaan bisa work from home," katanya.