Jaksa Agung Resmi Lantik Laksda TNI Anwar Saadi Sebagai Jampidmil

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:58 WIB
loading...
Jaksa Agung Resmi Lantik...
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer ( Jampidmil ), yang pertama di lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan tersebut sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Pelantikan Jampidmil tersebut digelar di Gedung Kejaksaan Agung dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti oleh Kejati, Kejari maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual, Rabu (14/7/2021).

"Pelantikan kali ini istimewa dan sejarah karena pada hari ini saya melantik Jampidmil yang pertama sebagaimana pembentukan Jampidmil manifestasi dan amanat UU 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer di Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan Oditur Jenderal dalam melaksanaan tugas di bidang teknis penuntuan bertanggung jawab pada Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia," kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Baca juga: Keputusan Jokowi, Laksda TNI Anwar Saadi Akan Dilantik Jadi Jampidmil Kejagung

Burhanuddin menjelaskan, pelantikan jabatan di Kejaksaan Agung bukan sekadar seremonial dan penyegaran personel. Pelantikan juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi dan sekaligus momentum untuk mengingat kembali kewajiban sebagai aparat penegak hukum, serta tanggung jawab kepada kita yaitu berikan pelayanan hukum kepada masyarakat, keadilan kepastian, serta kemanfaatan.

Dengan adanya Jampidmil, Burhanuddin menyakini bahwa kerja dari Korps Adhyaksa bakal lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan hukum ke masyarakat. "Saya yakin penempatan Saudara mampu mendukung menguatkan melengkapi dalam upaya bangun Kejaksaaan sebagai lembaga penegakan hukum yang dapat berikan layanan hukum profesional, bersih, transparan, akuntabel dan berwibawa," ucap Burhanuddin.

Diketahui, pembentukan jaksa agung muda bidang pidana militer ( jampidmil ) bertujuan membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, jaksa agung muda bidang pidana militer menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan. Kemudian, pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas.

Jaksa agung muda bidang pidana militer juga berfungsi untuk menjalin hubungan kerja dengan instansi atau lembaga lainnya, baik dalam maupun luar negeri terkait penuntutan dan penanganan perkara oditurat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved