Imbau Masyarakat Jaga Prokes di Hari Raya Idul Adha, Ini Instruksi PBNU

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:48 WIB
loading...
A A A
3. Mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini adalah ikhtiar untuk pencegahan, penurunan risiko penularan serta penyebaran vĂ­rus COVID-19.

4. Senantiasa menjalankan protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin karena penyebaran COVID-19 tidak lagi hanya di daerah perkotaan tetapi sudah menjalar ke berbagai daerah. Oleh sebab itu, PBNU mendorong para kiai, alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

5. Terkait dengan Idul Adha 1442 H dan rangkaian kegiatannya, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satuan tugas penanganan COVID-19, dapat melaksanakan Takbiran di Masjid/Mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari COVID-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti dan tidak dilaksanakan di Masjid/Mushalla.
b. Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satuan tugas penanganan COVID-19 dapat melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H di Masjid/Mushalla dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Adapun untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari COVID-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Shalat ldul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di Masjid/Mushalla, atau lapangan.
c. Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan kurban untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.
d. Warga nahdliyin yang memiiki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak COVID-19 dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban,
dipersilakan untuk melaksanakan keduanya.
e. Tatacara berkurban pada masa pandemi COVID-19 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.

6. Melihat situasi dan kondisi saat ini, PBNU juga berharap kepada pemerintah:
a. Kondisi saat ini, banyak anak-anak yang menjadi korban COVID-19. Oleh karena itu, PBNU berharap agar pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi terkait COVID-19 terutama risiko anak-anak tertular COVID-19, dan apabila terdapat pasien COVID-19 dari anak-anak agar mendapatan perhatian yang serius.
b. Dalam situasi PPKM Darurat ini, pemerintah hanus meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi COVID-19 yang tentunya hanus bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait tentang hal ini. Baca juga: PPKM Mikro, Satgas Kota Bogor Berlakukan Gerakan Tutup Portal
C. Tindakan penimbunan obat-obatan, alat alat kesehatan termasuk oksigen dan sebagainya, ataupun tindakan lain untuk mengambil keuntungan finansial dari Pandemi COVID-19 yang berakibat merugikan pihak lain, utamanya kerugian bagi korban pandemi COVID-19 adalah kezaliman dan PBNU sangat mengutuk tindakan tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Rekomendasi
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved