Menkes Ungkap Alasan TNI Ditunjuk Distribusikan Obat Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:07 WIB
loading...
Menkes Ungkap Alasan...
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan penunjukkan TNI untuk mendistribusikan obat Covid-19. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat , Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan agar distribusi obat-obatan Covid-19 dilakukan langsung oleh anggota TNI. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasannya.

"Mengenai obat-obatan ini memang itu tadi ada masalah distribusi untuk yang buatan dalam negeri, ya untuk buatan dalam negeri ini kenapa sudah diputuskan oleh Pak Menko Marinvest menggunakan TNI, karena ingin dipastikan itu tadi," kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR secara daring, Selasa (13/7/2021).

Budi menjelaskan, obat COVID-19 sama halnya dengan oksigen. Banyak orang dari kalangan menengah ke atas membelinya untuk stok cadangan. Namun ia tidak bisa melarang, melainkan mengimbau agarobat-obatan itu dipergunakan sesuai dengan tujuannya untuk menyelamatkan nyawa bisa tercapai.

Baca juga: Bongkar Gudang Penimbunan Obat Covid-19, Polisi Sita Ratusan Boks Azithromycin

"Mungkin bisa menyelamatkan yang butuh yang ada di rumah sakit, yang memang butuh sudah tinggal saatnya saja. Nah ini sama juga seperti obat. Saya juga melihat, saya gak bisa menyalahkan," katanya.

Mantan Wamen BUMN ini mengatakan, semisal ada satu perusahaan besar yang memborong obat sebanyak 20.000 azithromycin untuk cadangan, maka yang membutuhkan obat itu akan kehilangan aksesnya. Hal ini tidak masalah dilakukan jika memang cadangannya berlebih, tapi kondisi pandemi hari ini tidak memungkinkan hal itu.

"Tapi kalau boleh saya mengimbau mungkin lebih baik bukan sebagai cadangan tapi benar-benar dikonsumsi untuk orang yang sudah sakit," katanya.

Saat ini, menurut Budi, jumlah obat terbatas. Jadi, ia sekali lagi mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat dan oksigen untuk stok cadangan untuk merasa aman saja, tapi perlu memperhatikan kebutuhan. Itulah kenapa, alur distribusi obat ini diatur oleh BPOM melalui apotek danrumah sakait (RS), jadi diberikan bagi orang-orang yang sakit.

Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Obat Covid-19, Ini Daftarnya

"Kalau mekanisme ini berjalan mudah-mudahan siapa pun yang sakit, termasuk keluarga kita nanti bisa mendapatkan obatnya. Karena saya takut nanti banyak obat-obat itu yang nyangkut sebagai stok di rumah tangga atau perkantoran yang sebenarnya bisa dipakai untuk teman-teman yang lain, untuk teman-teman yang lain," kata Budi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)