Dokter Lois Dilepaskan, Bareskrim Sebut Kasus Tetap Berjalan. Simak Berita Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB
Selasa, 13 Juli 2021 - 17:33 WIB
loading...
Dokter Lois Dilepaskan, Bareskrim Sebut Kasus Tetap Berjalan. Simak Berita Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait Covid-19 oleh Dokter Lois Owien akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Seorang dokter bernama Louis Owien dilepas polisi. Dokter ini terpaksa berurusan dengan polisi karena pernyataannya soal pasien Covid meninggal bukan karena virus Corona.
Kata dia, pasien meninggal karena terlalu banyak diberi obat dokter. Ini membuat gaduh dan berujung laporan polisi. Itu sebabnya Bareskrim Polri menggulungnya, dengan dugaan melanggar UU ITE dan UU Penyakit Wabah Menular.
Baca juga: Bareskrim Belum Menerima Surat Terbuka soal Kondisi Kejiwaan dr Lois
Tapi kenapa musti dilepas? Kenapa pula pernyataannya dianggap bikin gadung dan melanggar sejumlah UU?
Seorang dokter bernama Louis Owien dilepas polisi. Dokter ini terpaksa berurusan dengan polisi karena pernyataannya soal pasien Covid meninggal bukan karena virus Corona.
Kata dia, pasien meninggal karena terlalu banyak diberi obat dokter. Ini membuat gaduh dan berujung laporan polisi. Itu sebabnya Bareskrim Polri menggulungnya, dengan dugaan melanggar UU ITE dan UU Penyakit Wabah Menular.
Baca juga: Bareskrim Belum Menerima Surat Terbuka soal Kondisi Kejiwaan dr Lois
Tapi kenapa musti dilepas? Kenapa pula pernyataannya dianggap bikin gadung dan melanggar sejumlah UU?
Lihat Juga :