Kasus Dugaan Berita Bohong, dr Lois Ditahan Bareskrim

Senin, 12 Juli 2021 - 21:46 WIB
loading...
Kasus Dugaan Berita...
Bareskrim Polri menahan dr Lois Owein terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial soal penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Foto/FOTO/Instagram/@drlois7
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menahan dokter (dr) Lois Owein terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial soal penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Polri Belum Tentukan Pasal untuk dr Lois yang Tak Percaya Covid-19

"Laporan Dirtipidsiber, dilakukan penahanan oleh penyidik" kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Lois di bawa ke Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan pada malam ini di Polda Metro Jaya. Setelah dilimpahkan, oerkara ini kedepannya bakal diusut oleh Mabes Polri.

Baca juga: Ngaku Tak Percaya Covid-19, Polisi Tangkap dr Lois Owien

Lois dijerat 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, dr Lois melontarkan pernyataan yang dianggap hoaks soal penyebab kematian para pasien yang terpapar virus corona.

"Diantaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan.

Dengan adanya pernyataan itu, kata Ramadhan, postingan dr Lois tersebut telah membuat gaduh di lingkungan sosial masyarakat.

"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," ujar Ramadhan.

Adapun barang bukti yang diamankan terkait penangkapan dr Lois diantaranya adalah tangkapan layar atau Screenshot pernyataannya di media sosial tersebut.

"Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ramadhan.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. Ia juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus Corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Alhasil, kemarin hari 11 Juli 2021, dr Lois ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, kasus itu dilimpahkan atau ditangani oleh Bareskrim Polri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved