Heboh Praka TNI Izroi Terhadang PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tugas Paspampres
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:58 WIB
loading...
Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat.
Baca juga: Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang
Berdasarkan kejadian ini, nama Pasmpares atau Pasukan Pengamanan Presiden menjadi pembicaraan warganet. Bahkan menjadi trending topic di media sosial. SINDOnews pun membuat rangkuman sejumlah tugas dari Paspampres, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Kasum TNI Jelaskan Tugas Paspampres ke Wapres Ma'ruf Amin
Saat itu, Letjen Joni Supriyanto yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menyampaikan, Paspampres adalah satuan pelaksana di lingkungan TNI, di mana pembinaan dan penggunaan kekuatannya berada langsung di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.
Baca juga: Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang
Berdasarkan kejadian ini, nama Pasmpares atau Pasukan Pengamanan Presiden menjadi pembicaraan warganet. Bahkan menjadi trending topic di media sosial. SINDOnews pun membuat rangkuman sejumlah tugas dari Paspampres, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Kasum TNI Jelaskan Tugas Paspampres ke Wapres Ma'ruf Amin
Saat itu, Letjen Joni Supriyanto yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menyampaikan, Paspampres adalah satuan pelaksana di lingkungan TNI, di mana pembinaan dan penggunaan kekuatannya berada langsung di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.
Lihat Juga :