Heboh Praka TNI Izroi Terhadang PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tugas Paspampres

Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:58 WIB
loading...
Heboh Praka TNI Izroi...
Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat.

Baca Juga: bacaJuga : Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.

"Serta tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Keperesidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tambahnya.

Dia menjelaskan Grup A melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden RI beserta keluarga, Grup B melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wapres beserta keluarganya.

"Untuk Grup C melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan, Grup D melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya," ungkapnya.

"Seluruh personel adalah prajurit-prajurit TNI AD, AL dan AU terbaik dari seluruh penjuru Indonesia dan terpilih dari segi fisik, mental, intelijensi, postur dan kriteria penting lainnya guna mendukung tugas pokok Paspampres," tutur Joni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)