Perubahan Aturan PPKM Darurat, Tempat Ibadah Tak Ditutup dan Tak Ada Resepsi Nikah

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Perubahan Aturan PPKM...
Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan terkait tempat ibadah dan resepsi pernikahan pada masa PPKM Darurat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah aturan terkait tempat ibadah dan resepsi pernikahan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat.

Baca juga: TPID Jatim Pastikan Pasokan Komoditas Pangan Selama PPKM Darurat Aman

Perubahan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali.

"Benar," ucap Dirjen Adwil Kemendagri, Syafrizal saat dikonfirmasi mengenai keabsahan dokumen elektronik salinan Inmendagri 19/2021 melalui pesan singkat, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Relawan Satgas Covid-19 Fokus Sukseskan PPKM Darurat, PPKM Mikro, dan Vaksinasi

Dalam Inmendagri 19/2021, pemerintah tidak lagi menutup tempat ibadah semua agama pada masa PPKM Darurat sebagaimana aturan sebelumnya.

Namun demikian, pemerintah mengimbau agar tempat ibadah semua agama tersebut tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah pada masa PPKM Darurat.

"Dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," demikian bunyi petikan ke satu Inmendagri 19/2021 sebagaimana dilihat dari dokumen salinannya.

Sementara itu, dalam aturan terbaru ini, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat. Padahal di beleid sebelumnya kegiatan ini diperbolehkan dengan maksimal kapasitas 30 orang.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat."
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Aroma Konspirasi Mencuat....
Aroma Konspirasi Mencuat. Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Negara-Negara yang Tidak...
Negara-Negara yang Tidak Diakui dan Tak Ada dalam Peta Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved