PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali, Mendagri: Mulai Senin Sampai 20 Juli

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:10 WIB
loading...
PPKM Darurat di 15 Daerah...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah segera menerapkan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.

Di antaranya Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan. “Untuk pelaksanaan PPKM Darurat ini, dimulai nanti hari Senin sampai dengan tanggal 20 Juli,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam konfrensi pers PPKM Darurat Luar Jawa dan Bali, Jumat (9/7/2021).

Dia mengatakan penerapan PPKM Darurat ini karena 15 daerah tersebut mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Sehingga perlu upaya-upaya untuk menekan mobilitas. “Sehingga ditetapkan PPKM darurat. Jangan sampai nanti kita fokus hanya di Jawa-Bali, kemudian di luar Jawa-Bali terjadi lonjakan. Dan kemudian nanti akan bisa menimbulkan efek pingpong. Yang satu sudah baik kemudian nanti dipengaruhi daerah lain yang meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Tito mengatakan sudah melakukan rapat dengan para kepala daerah dengan unsur forkopimda. Dia telah meminta agar dilakukan upaya simultan dalam perapan PPKM Darurat. “Mulai dari sosialisasi dan persuasif. Terutama memberikan komunikasi publik kepada masyarakatnya masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu juga perlu melakukan dialog dengan berbagai asosiasi yang terdampak PPKM Darurat. Mulai dari hotel, restoran, kemudian tempat wisata dan lain-lain. Termasuk juga tempat ibadah, tokoh-tokoh dan ormas yang berpengaruh. “Sambil sosialisasi dijalankan, langkah-langkah koersif juga sudah mulai dipersiapkan baik dengan menerapkan UU Wabah Penyakit Menular, Karantina Kesehatan, KUHP yang menggunakan acara pemeriksaan biasa. Artinya diproses oleh kepolisian, serahkan ke kejaksaan dan kemudian diajukan ke pengadilan,” tuturnya.

Selain itu juga dilakukan juga acara pemeriksaan singkat yang dikenal sebagai tindak pidana ringan (tipiring). “Ini untuk khususnya yang misalnya pemakaian masker yang diatur dengan perda atau dengan perkada. Penegaknya yang paling utama dari satpol PP dan Polri yang didukung oleh kejaksaan dan pengadilan. Ini dikemas dalam operasi yustisi,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Resmi Buka Retreat di...
Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Mendagri Tegaskan Pemerintah...
Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu
Mendagri: Pelantikan...
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Kira-kira 17-20 Februari 2025
Mendagri Ungkap Pemda...
Mendagri Ungkap Pemda Siap Alokasikan Anggaran hingga Rp5 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis
Fadjry Djufry Resmi...
Fadjry Djufry Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Sulsel
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di Taipei Open 2025, Debut Apriyani/Febi dan Verrell/Lisa
Manfaat Luar Biasa Membaca...
Manfaat Luar Biasa Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
Berita Terkini
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
14 menit yang lalu
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
19 menit yang lalu
Arus Balik, Gerbang...
Arus Balik, Gerbang Tol Cikatama Dipadati Kendaraan dari Trans Jawa Malam Ini
19 menit yang lalu
Soroti Kebijakan Trump,...
Soroti Kebijakan Trump, Evita Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri
38 menit yang lalu
Pantau Arus Balik Lebaran,...
Pantau Arus Balik Lebaran, Budi Gunawan Ziarah ke Makam Bung Karno
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
1 jam yang lalu
Infografis
Naik Pesawat di Luar...
Naik Pesawat di Luar Jawa Bali Diperbolehkan Pakai Antigen
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved