Cegah Varian Covid-19 Baru, Sudah Selayaknya Akses Internasional Ditutup

Rabu, 07 Juli 2021 - 06:43 WIB
loading...
Cegah Varian Covid-19 Baru, Sudah Selayaknya Akses Internasional Ditutup
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). FOTO/DOK.ANTARA
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi menyoroti sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Bahkan sebanyak 20 tenaga kerja asing ( TKA) asal China tiba di Makassar, Sulawesi Selatan saat dimulainya PPKM Darurat.

Bukannya menutup, Satgas COVID-19 malah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional. Padahal, kata Intan, seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Sudah seharusnya akses internasional ditutup.

"Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup," kata Intan saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Minta TKA China Tak Dipermasalahkan, Fadli Zon: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan

"Sebenarnya kalau kita bicara bahwa varian baru ini alpha, delta, beta termasuk kappa terakhir itu kan sudah terdeteksi ada di Indonesia, yang memang varian asalnya dari luar," ujarnya.

Menurut Ketua Umum PUAN ini, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat, seperti pangan, kesehatan dan sebagainya. "Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya," kata politikus PAN ini.

"Kalau pun itu esensial bantuan orang kan kita tidak ada tenaga kesehatan dari luar negeri. Jadi, sebetulnya masuknya orang ke Indonesia dari luar negeri sudah harus disetop," katanya.

Baca juga: 20 TKA China Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Perhatikan Perasaan Rakyat

Lebih lanjut Intan berpendapat, kewajiban karantina sepulang dari luar negeri juga tidak menjamin bahwa penularan baru virus corona bisa dikendalikan.

"Dan itu harus menjadi salah satu bagian dari kita yang harus mendengar para ahli epidemiolog dan sebagainya. Karena arus orang itulah penularan orang, yang katanya dari napas 10 detik (bisa menular), itu yang harus jadi acuan kita," kata legislator dapil Depok-Bekasi ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)