WNA Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Luhut Bilang Begini

Selasa, 06 Juli 2021 - 17:01 WIB
loading...
WNA Masuk Indonesia...
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak ada masalah adanya WNA masuk Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, hal ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Kalau ke Jakarta datang, dia harus punya sertifikat vaksin. Kedua, dia harus swab, swab dari negaranya dan di sini, dan delapan hari (karantina), nggak ada yang salah itu," kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari laman YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (6/7/2021)

Menurutnya, perhitungan tersebut berdasarkan kajian ilmiah yang telah diteliti. Sehingga penerimaan WNA di Indonesia dapat meyakinkan tidak membawa virus. "Sekarang mesti ilmiah, ini saya dibriefing oleh Monica, dia bilang kalau mau 12 hari, tapi kalau 8 hari itu udah oke, jadi datang di-swab setelah 8 hari di-swab lagi, baru kita bisa discharge," ujarnya

Baca juga: Luhut Bilang Indonesia Beruntung Miliki Presiden Seperti Jokowi

Sebelumnya diberitakan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi megatakan bahwa terhitung sejak 6 Juli 2021, seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu/bukti vaksin.

Mengenai batas karantina selama 8 (delapan) hari, hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan yaitu dibutuhkan pengetatan masa karantina pelaku perjalanan internasional sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi variant of concern.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
170 WNA Terjaring Operasi...
170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, Ada yang Berasal dari India dan Pakistan
Prabowo Hadiri Halalbihalal...
Prabowo Hadiri Halalbihalal Purnawirawan TNI AD, Ada Try Sutrisno dan Luhut
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Respons Kondisi Ekonomi...
Respons Kondisi Ekonomi RI Terkini, Luhut Sebut Wajar Melambat di Masa Transisi
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Detik-Detik Ponsel Harga...
Detik-Detik Ponsel Harga Rp15 Juta Raib Digondol Bule Pencuri di Jombang
Rekomendasi
China Puji Performa...
China Puji Performa Pakistan dalam Perang 4 Hari dengan India
4 Wakil Indonesia Tembus...
4 Wakil Indonesia Tembus Babak 16 Besar Malaysia Masters 2025
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Mencintaimu Sekali Lagi Eps 153: Identitas Emil Terbongkar
Berita Terkini
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved