Covid-19 Makin Banyak Renggut Nyawa Rakyat, Pemerintah Perlu Akui Sudah Gawat

Selasa, 06 Juli 2021 - 10:36 WIB
loading...
Covid-19 Makin Banyak...
Pemerintah diminta legowo menyampaikan permintaan maaf karena kebijakan yang terbukti tidak ampuh menekan lonjakan kematian akibat Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkatkan kematian secara drastis. Hingga 4 Juli 2021, data nasional setidaknya mencatat 60.582 orang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil usap PCR.

Namun demikian, angka kematian akibat Covid-19 diperkirakan jauh lebih banyak. Sebab, data tersebut tidak memasukkan jumlah mereka yang meninggal dengan status probable, atau yang mengalami gejala klinis penyakit infeksius Covid-19.

“Pemerintah perlu mengakui bahwa kondisi sudah gawat darurat dan meminta maaf serta menunjukkan empati. Perlu berhenti melakukan komunikasi yang mencitrakan bahwa kita sedang baik-baik saja yang justru mengakibatkan rendahnya kewaspadaan masyarakat terhadap masifnya penularan Covid-19,” ujar Irma Hidayana, inisiator LaporCovid-19 dalam diskusi publik yang digelar Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Kemlu: 5.208 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri

Menurut data LaporCovid-19 berdasarkan pemberitaan media massa dan media sosial, hingga 4 Juli 2021 sebanyak 291 orang meninggal saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Ini seiring dengan laporan puluhan orang meninggal karena tidak mendapatkan bantuan oksigen di IGD RS Sardjito.

Ini menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang semestinya. Bahkan jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi dan yang meninggal pun semakin banyak. Hingga 5 Juli 2021, Pusara Digital LaporCovid-19 mencatat setidaknya 1,046 tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.

”Di sisi lain, pemerintah tidak kunjung terlihat melakukan peningkatan 3T, testing, tracing, dan treatment secara signifikan. Ditambah dengan rendahnya transparansi data pandemi, termasuk data jumlah tes PCR per daerah, data ketersediaan RS kerap tidak akurat mengakibatkan banyak warga ditolak dari satu RS ke RS lain,” ujar Irma.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonensia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan dengan tegas pemerintah mesti bertanggung jawab atas kondisi krisis ini. Sesuai amanat UUD 1945 dan UU HAM, hak kesehatan masyarakat dijamin negara.

Baca juga: Satgas COVID-19 Karawang Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Dia menilai pemerintah juga mengabaikan UU khusus untuk penanganan pandemi, yaitu UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, sebuah UU yang memiliki kajian epidemiologi kuat.

“Pemerintah tidak menggunakan UU yang dibuat khusus untuk menangani pandemi, pemerintah abai tidak melaksanakan mandat pembentukan peraturan-peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah tentang Penanggulangan Darurat Kesehatan Masyarakat,” ujar Isnur.

Selain itu, Isnur menyoroti tidak dipakainya UU 24/2007 tentang Penanggulan Bencana sehingga menggugurkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Presiden Jokowi pun, lanjut Isnur, pernah membuat keputusan presiden tentang status Darurat Kesehatan Masyarakat, status yang juga tanpa indikator yang jelas.

Ini pun menimbulkan pertanyaan apakah masih berlaku, bagaimana kewenangan dan lainnya karena seharusnya tata cara penetapan dan pencabutan status darurat kesehatan masyarakat juga diatur di Peraturan Pemerintah. “Status PPKM dilakukan oleh instruksi Kementerian Dalam Negeri, namun tidak ada dasar hukum, tidak ada UU, katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Picu Polemik, RUU KKS...
Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Rekomendasi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved