Kepedulian Sosial, Anggota DPR Ini Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Ranah Minang

Rabu, 27 Mei 2020 - 09:02 WIB
loading...
Kepedulian Sosial, Anggota...
Anggota DPR Dapil Sumatera Barat (Sumba) II, Mulyadi memang diketahui berkontribusi aktif membantu masyarakat Ranah Minang di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Foto/SINDOnews
A A A
PADANG - Anggota DPR Dapil Sumatera Barat (Sumba) II, Mulyadi memang diketahui berkontribusi aktif membantu masyarakat Ranah Minang di tengah pandemi virus Corona ( COVID-19 ). Beragam bantuan disalurkan oleh wakil rakyat warga Sumbar tersebut.

Bahkan, sejak Ramadhan 1441 H lalu hingga kini, Mulyadi tanpa henti membantu masyarakat dengan menyalurkan paket sembako. Hal ini lantas dinilai oleh tokoh Sumbar sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah pandemi. (Baca juga: Persiapan New Normal, Mal Hanya Diizinkan untuk Setengah dari Kapasitas)

"Bantuan sembako ini juga adalah bentuk kepedulian Pak Mulyadi kepada masyarakat di tengah masa pandemi ini," ujar Tokoh Masyarakat Sumbar, Datuk Nagari Batuah Irwan Fikri, Rabu (27/5/2020).

"Pak Mulyadi aktif berkontribusi membantu masyarakat kita di tengah masa sulit ini beragam bantuan beliau salurkan dan kini masyarakat juga terbantu dengan adanya sembako," imbuhnya.

Calon Gubernur (Cagub) Sumbar tersebut tidak pernah henti memberikan bantuan warga. Mulyadi berharap bantuan sembako ini bisa meringankan beban masyarakat menghadapi masa pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved