PPKM Darurat 2 Lapangan Golf di Halim Ketahuan Buka, TNI AU Lakukan Penyelidikan

Senin, 05 Juli 2021 - 11:20 WIB
loading...
PPKM Darurat 2 Lapangan...
TNI AU akan menyelidiki laporan soal masih bukanya dua lapangan golf di lingkungan Halim Perdanakusumah. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Netizen dengan akun @lovwhonesty1808 melaporkan bahwa lapangan golf yang berada di lingkungan Lanud Halim Perdanakusumah , Jakarta Timur masih buka di tengah PPKM Darurat. Adapun lapangan yang disebutkan ada dua, yakni Suvarna dan Padang Golf Halim 1.

Akun tersebut menjelaskan bahwasanya pengelola tempat berdalih tidak menutup sementara lapangan golf lantaran belum menerima instruksi dari petinggi TNI AU . Padahal, kata dia, seluruh lapangan golf di sekuruh wilayah Jawa dan Bali ditutup imbas dari kebijakan tersebut.

"Padahal PPKM Darurat, seluruh lapangan golf se-Jawa dan Bali wajib tutup. Lapangan Halim 1 dan Suvarna Halim, masih buka. Dengan alasan belum ada instruksi dari petinggi AU. Pdhl PPKM Darurat peraturan semua, aneh," tulis akun @lovehonesty1808 dikutip Senin (5/7/2021).



Menanggapi laporan itu, TNI Angkatan Udara (AU) buka suara. Dikutip dari akun Twitter resminya @_TNIAU, pihaknya akan sldengan segera melakuakan penyelidikan terkait hal tersebut. Menurutnya, informasi terkait penutupan seluruh lapangan golf di wilayah Halim juga telah disebarkan melalui Surat Edaran Danlanud Halim Perdanakusumah dengan SE bernomor B/2578/VI/2021.

Berdasar SE itu, penutupan dilakukan sejak 24 Juni hingga 5 Juli 2021. Hal Ini juga diperkuat dengan keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Darurat sampai dengan 5 Juli mendatang.

"Terima kasih, sesuai perintah Danlanud Halim melalui SE no. B/2578/VI/2021/Halim bahwa padang Golf di lingkungan Halim ditutup sejak tgl 24 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021, dan dilanjutkan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli 2021. Kami akan melakukan penyelidikan terkait hal ini," tulis TNI AU
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)