Wamenlu: Prokes Perjalanan Internasional Telah Disesuaikan dengan PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 - 21:02 WIB
loading...
Wamenlu: Prokes Perjalanan...
Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar menyampaikan pengaturan yang terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) perjalanan internasional telah diselaraskan dengan PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar menyampaikan pengaturan yang terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) perjalanan internasional telah diselaraskan dengan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021.

"Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah dikomunikasikan ke mancanegara,"papar Wamenlu dalam Konferensi Pers BNPB "Regulasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri secara virtual, Minggu, (4/7/2021). Baca juga: Masuk Indonesia, WNA Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan PCR Negatif Covid-19

Dia menambahkan hal tersebut telah disampaikan melalui perwakilan Indonesia di luar negeri, perwakilan negara asing serta organisasi internasional yang berada di Indonesia untuk dapat diantisipasi dan diterapkan sejak 6 Juli 2021. Baca juga: Ganip Warsito Cek Kesiapan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Terkait mobilitas perjalanan internasional jalur udara, dia memaparkan hingga kini belum ada larangan untuk terbang namun perjalanan dilakukan pembatasan secara ketat. "Sampai saat ini peraturan terkait perjalanan internasional diselaraskan dengan peraturan yang berlaku. Jadi selama konteks PPKM darurat dan juga belum ada larangan mobilitas udara sampai saat ini juga perjalanan internasional juga dilakukan tapi pembatasan secara ketat,"ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Kemlu Koordinasi Pembebasan...
Kemlu Koordinasi Pembebasan 4 ABK WNI MT Honour 25 yang Dibajak Perompak Somalia
Kemitraan Indonesia...
Kemitraan Indonesia dan Korsel Makin Strategis, Kemlu RI Soroti Peran Middle Power di Indo-Pasifik
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved