PB PMII Minta Polri Usut Tuntas Penimbunan Obat di Tengah Pandemi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 22:10 WIB
loading...
PB PMII Minta Polri...
Wasekjen Bidang Polhukam PB PMII Periode 2021-2024, Hasnu. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII ) meminta Polri mengusut tuntas dalang mafia penimbunan obat di tengah pandemi COVID-19 yang mempersulit masyarakat. Bagi PB PMII, hal ini merupakan kejahatan hukum dan sangat jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain yang dilindungi negara.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) PB PMII Periode 2021-2024, Hasnu, Sabtu (2/7/2021) siang, sebagai respons adanya sejumlah dugaan mafia penimbunan obat. Menurutnya, sudah menjadi tugas Polri untuk mengungkapnya.

Hasnu mengatakan, PB PMII mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam percepatan program vaksinasi COVID-19. "PB PMII mengapresiasi instruksi yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada segenap jajarannya untuk mendirikan gerak vaksin Presisi di seluruh wilayah Kepolisian Daerah se-Indonesia," katanya.

Baca juga: Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

Saat ini, ujar Hasnu, percepatan program vaksinasi memang menjadi konsentrasi utama demi menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dengan demikian, PB PMII berharap Kapolda se-Indonesia benar-benar melaksanakan instruksi Kapolri Listyo Sigit terkait percepatan program vaksinasi di Tanah Air.

Wasekjen Polhukam PB PMII itu mengatakan, saat ini negara sedang diperhadapkan dengan tiga masalah serius, yakni sektor kesehatan, pemulihan ekonomi, dan aspek kemanusian. "Negara harus menyelesaikan ketiga persoalan tersebut secara bersamaan, tanpa harus meninggalkan salah satu dari tiga masalah tersebut," ujar Hasnu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bidang Polhukam, vaksinasi massal yang digelar Polri berhasil mencapai target 1 juta dosis dalam sehari, bahkan melampauinya. Menurutnya, negara betul-betul membutuhkan kesigapan semua pihak, seperti Polri untuk bergandengan tangan dan bahu-membahu menekan laju pandemi demi mendukung terciptanya masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya

PB PMII berharap Polri memberi perhatian pada upaya menjamin ketersediaan kebutuhan medis seperti suplai oksigen untuk rumah sakit hingga obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar pandemi COVID-19.

PB PMII, kata Hasnu, meminta pemerintah agar fokus juga pada ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita COVID-19.

PB PMII mendukung kebijakan politik pemerintah yang memutuskan 90% produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis.

"PB PMII berharap Kapolri melalui Kabareskrim tidak tanggung-tanggung agar mengambil tindakan hukum secara tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar demi keuntungan pribadi," katanya.

PB PMII juga menyoroti obat-obatan, seperti ivermectin yang tengah diuji klinis oleh BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien COVID-19, belakangan langka dan harganya melonjak. Hal ini harus diusut Polri, siapa mafia di balik kelangkaan obat-obatan ini.

Hasnu menegaskan, PB PMII mengecam setiap tindakan tak bermoral yang diduga dilakukan oleh sekelompok mafia di tengah kondisi pandemi yang memburuk. Pandemi dijadikan lahan memperkaya diri sendiri dengan menimbun obat-obatan, sehingga harganya melonjak dan tak bisa diakses masyarakat umum.

Ia juga berharap kader PMII se Indonesia menjadi duta edukasi Indonesia dengan ikut terlibat secara aktif membantu pemerintah (satgas COVID-19), seperti edukasi bahaya penyebaran corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 yang melonjak kembali.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)