PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Ini Rincian Penyekatan Tol Dalam Kota

Jum'at, 02 Juli 2021 - 23:40 WIB
loading...
PPKM Darurat Diberlakukan,...
Jasa Marga melakukan penyekatan di pintu keluar masuk tol dalam kota menyusul diberlakukannya PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan pada malam ini, tepat pukul 00.00 WIB. Pihak Jasa Marga mengaku telah berkoordinasi jajaran Polda Metro Jaya untuk melakukan penyekatan di pintu keluar masuk tol dalam kota.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Jasa Marga, jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan strategi terkait pembatasan dan pengendalian mobilitas di tol dalam kota. Jasamarga mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di jalan tol dalam kota.

"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno melalui keterangan resmi dari Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).
Kompol Sutikno menjelaskan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yakni, selektif dan penyekatan total. "Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar. Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," sambung dia.

Adapun, berikut rincian pengaturan lalulintas di beberapa titik di ruas Tol dalam kota:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang

Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada Akses keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Ini Rincian Penyekatan Tol Dalam Kota


Guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasamarga mengaku telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung. Tak hanya itu, Jasa Marga juga bakal membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.

"Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," kata General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah melalui keterangan resminya.

Nasrullah juga mengimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menjaga kebersihan. Serta, tetap memperketat protokol kesehatan jika mengharuskan keluar rumah, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)