Mendagri Tekankan Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 22:17 WIB
loading...
Mendagri Tekankan Kekompakan...
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Persiapan Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti kepala daerah pelaksana PPKM Darurat, Jumat (2/07/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian menekankan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan kunci keberhasilan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci," katanya dalam Rakor Persiapan Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti kepala daerah pelaksana PPKM Darurat, Jumat (2/07/2021).

Mendagri juga menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sebagai produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan pengedalian dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas

"Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah, kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menekankan agar kepala daerah tak ragu dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan pelarangan dan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai yang tercantum dalam Inmendagri tersebut. Dirinya juga meyakini, sinergi bersama aparat penegak hukum beserta Forkopimda lainnya, mampu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini," ujar Mendagri.

Baca juga: Polri Dirikan Pos Penyekatan di 407 Titik Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Sebagai kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi mobilitas, kerumunan serta mengintensifkan kegiatan pencegahan 5M dan memperkuat 3T, Inmendagri PPKM Darurat Jawa Bali memuat berbagai poin mekanisme pengaturan dan pembatasan kegiatan masayrakat yang disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Selain pengaturan soal sektor esensial, non esensial, dan kritikal, Inmendagri tersebut memuat tentang aturan perhubungan, pelaku perjalanan domestik, hingga pengaturan soal Gubernur yang berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada Kabupaten dan Kota yang kekurangan alokasi vaksin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
SBY hingga Jokowi Bakal...
SBY hingga Jokowi Bakal Hadiri Parade Senja di Akmil Magelang
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Surat Edaran Efisiensi...
Surat Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
Rekomendasi
Truk Listrik Slate Meluncur...
Truk Listrik Slate Meluncur di AS, Begini Bentuknya
LBH Semarang Ungkap...
LBH Semarang Ungkap Brutalitas Aparat Polisi terhadap Massa Aksi Peringatan Hari Buruh
5 Lagu Viral Trending...
5 Lagu Viral Trending TikTok 2025, Garam dan Madu (Sakit Dadaku) Candu Banget
Berita Terkini
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
2 jam yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
3 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
5 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
6 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
6 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
7 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved