Habiburokhman Sampaikan Kabar MKD Lockdown karena 4 Staf Positif Covid-19
Jum'at, 02 Juli 2021 - 13:47 WIB
loading...
Wakil Ketua MKD Habiburokhman sampaikan kabar MKD lockdown karena empat staf positif Covid-19. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan saat ini MKD tengah lockdown lantaran empat staf positif Covid-19. Karena itu, MKD belum dapat memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Laporan dugaan pelanggaran etik Guspardi Gaus disampaikan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sebelumnya, Guspardi Gaus membuat heboh rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) pada Kamis (1/7/2021), karena ia baru saja kembali dari Kyrgyzstan dan enggan melakukan karantina. Guspardi justru ikut rapat Pansus secara fisik di Gedung DPR.
"Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 Staf MKD yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Selasa kemarin," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Anggota DPR Guspardi Gaus Ogah Karantina Sepulang dari Luar Negeri, MKD: Sudah Ditegur Ketua Fraksi PAN
Habib melanjutkan, MKD juga masih menunggu lebih lanjut aturan teknis terkait penerapan PPKM Darurat di DPR, karena ada ketetapan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 100%. "Belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk."
Laporan dugaan pelanggaran etik Guspardi Gaus disampaikan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sebelumnya, Guspardi Gaus membuat heboh rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) pada Kamis (1/7/2021), karena ia baru saja kembali dari Kyrgyzstan dan enggan melakukan karantina. Guspardi justru ikut rapat Pansus secara fisik di Gedung DPR.
"Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 Staf MKD yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Selasa kemarin," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Anggota DPR Guspardi Gaus Ogah Karantina Sepulang dari Luar Negeri, MKD: Sudah Ditegur Ketua Fraksi PAN
Habib melanjutkan, MKD juga masih menunggu lebih lanjut aturan teknis terkait penerapan PPKM Darurat di DPR, karena ada ketetapan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 100%. "Belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk."
Lihat Juga :