Bantuan Ponpes Rp500 Miliar Diblokir, HNW Minta Kemenag-Kemenkeu Koordinasi
Kamis, 01 Juli 2021 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Dia membeberkan, berdasarkan keterangan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag pada 20 Januari 2021, ada 18.286 pesantren, 55.392 MDT, dan 90.670 TPQ yang sudah menerima BOP dengan total realisasi sebesar Rp2,22 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target penerima sebanyak 62.153 MDT dan 112.008 TPQ dengan total anggaran sebesar Rp2,5 triliun.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Ketua DPD-RI, angka yang belum tersalurkan lebih dari itu yakni mencapai Rp 500 Miliar. Selain BOP Madrasah, Kemenag juga belum merealisasikan seluruh bantuan pembelajaran jarak yang dianggarkan pada tahun 2020. Adapun Anggaran tidak terealisasi pada Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit yang menjalankan berbagai bantuan tersebut pada tahun 2020 mencapai Rp 1 Triliun.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini memahami bahwa Kemenag telah melaporkan berbagai kendala yang dialami dalam mencairkan anggaran bantuan tersebut kepada Komisi VIII DPR-RI sebagai mitranya. Pada Rapat Kerja 18 Januari 2021 misalnya, Kemenag melaporkan sempitnya waktu untuk proses verifikasi dan validasi penerima bantuan, serta kesulitan yang dialami Madrasah dalam mengumpulkan data siswa dan nomor HP yang valid untuk diberikan bantuan pulsa.
Maka itu, pria yang akrab disapa HNW ini meminta agar, sekalipun tahun anggarannya telah lewat, proses pencairan anggaran bantuan tahun 2020 baik BOP maupun bantuan pulsa harus terus dijalankan. Selain dalam rangka melaksanakan amanah dan memenuhi hak para penerima, proses tersebut juga sekaligus bisa menjadi momentum bagi Kemenag untuk memperbarui database madrasah dan pesantren, sehingga pasca Covid-19 Kemenag bisa memiliki data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.
"Tentu upaya tersebut membutuhkan keseriusan dan komitmen yang kuat dari jajaran Kemenag, serta asistensi yang mendalam dari Kementerian Keuangan terkait solusi pencairan dana ditahan," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Ketua DPD-RI, angka yang belum tersalurkan lebih dari itu yakni mencapai Rp 500 Miliar. Selain BOP Madrasah, Kemenag juga belum merealisasikan seluruh bantuan pembelajaran jarak yang dianggarkan pada tahun 2020. Adapun Anggaran tidak terealisasi pada Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit yang menjalankan berbagai bantuan tersebut pada tahun 2020 mencapai Rp 1 Triliun.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini memahami bahwa Kemenag telah melaporkan berbagai kendala yang dialami dalam mencairkan anggaran bantuan tersebut kepada Komisi VIII DPR-RI sebagai mitranya. Pada Rapat Kerja 18 Januari 2021 misalnya, Kemenag melaporkan sempitnya waktu untuk proses verifikasi dan validasi penerima bantuan, serta kesulitan yang dialami Madrasah dalam mengumpulkan data siswa dan nomor HP yang valid untuk diberikan bantuan pulsa.
Maka itu, pria yang akrab disapa HNW ini meminta agar, sekalipun tahun anggarannya telah lewat, proses pencairan anggaran bantuan tahun 2020 baik BOP maupun bantuan pulsa harus terus dijalankan. Selain dalam rangka melaksanakan amanah dan memenuhi hak para penerima, proses tersebut juga sekaligus bisa menjadi momentum bagi Kemenag untuk memperbarui database madrasah dan pesantren, sehingga pasca Covid-19 Kemenag bisa memiliki data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.
"Tentu upaya tersebut membutuhkan keseriusan dan komitmen yang kuat dari jajaran Kemenag, serta asistensi yang mendalam dari Kementerian Keuangan terkait solusi pencairan dana ditahan," ungkapnya.
Lihat Juga :