HUT Bhayangkara, Tiga Anggota Polri Dianugerahi Tanda Kehormatan dari Jokowi
Kamis, 01 Juli 2021 - 09:49 WIB
loading...
Presiden Jokowi memperingati Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Kamis (1/7/2021) dan menganugerahi tanda kehormatan untuk tiga orang anggota Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingati Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Dalam kesempatan itu Kepala Negara menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga orang anggota Polri.
Baca juga: HUT ke-75, Pengamat: Polri Harus Inovatif, Sigap dan Tanggap Hadapi Ancaman Baru
Ketiga anggota Polri tersebut dinilai tidak pernah cacat dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Sehingga, mereka dinilai pantas untuk mendapat anugerah kehormatan tersebut.
Baca juga: Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.
Baca juga: HUT ke-75, Pengamat: Polri Harus Inovatif, Sigap dan Tanggap Hadapi Ancaman Baru
Ketiga anggota Polri tersebut dinilai tidak pernah cacat dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Sehingga, mereka dinilai pantas untuk mendapat anugerah kehormatan tersebut.
Baca juga: Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.
Lihat Juga :