Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Lockdown Pulau Jawa Tiga Pekan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti awal pandemi di Pulau Jawa selama tiga pekan. Hal itu perlu dilakukan mengingat saat ini lonjakan virus corona (Covid-19) sedang terjadi.
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah Agus Samsudin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada 29 Juni 2021 terkait usulan tersebut.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menerapkan kembali kebijakan PSBB seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu," kata Agus melalui keterangan persnya, Rabu (30/6/2021).
Kebijakan PSBB ketat tersebut harus disertai dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
"Pemerintah (perlu) menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan," ucapnya.
Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespons banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.
"Pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat," pungkasnya.
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah Agus Samsudin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada 29 Juni 2021 terkait usulan tersebut.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menerapkan kembali kebijakan PSBB seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu," kata Agus melalui keterangan persnya, Rabu (30/6/2021).
Kebijakan PSBB ketat tersebut harus disertai dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
"Pemerintah (perlu) menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan," ucapnya.
Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespons banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.
"Pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat," pungkasnya.
(zik)