Unhan: Kerja Sama Penelitian Ivermectin dengan PT Harsen Tunggu Persetujuan BPOM

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:01 WIB
loading...
Unhan: Kerja Sama Penelitian Ivermectin dengan PT Harsen Tunggu Persetujuan BPOM
Universitas Pertahanan (Unhan) menegaskan kerja sama penelitian terkait efetivitas Invermectin sebagai obat bagi pasien Covid-19 dengan PT Hersen masih menunggu persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) BPOM.. Foto/Unhan
A A A
JAKARTA - Universitas Pertahanan (Unhan) menegaskan kerja sama penelitian terkait efetivitas Invermectin sebagai obat bagi pasien Covid-19 dengan PT Hersen masih menunggu persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) BPOM.

Berdasarkan informasi dari Unhan yang diperoleh SINDOnews, rencana penelitian tersebut sebagai wujud kontribusi Unhan kepada pemerintah yang tengah berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Selain penelitian, Unhan juga telah menggelar beberapa kali webinar dan RTD dengan berbagai institusi internasional untuk mengkaji beberapa alternatif sesuai standar WHO.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, para dosen dari Fakultas Kedokteran Militer (FKM) dan Fakultas Farmasi Militer (FFM) akan menjadi tim peneliti gabungan di bawah kendali Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ka LP2M) Mayjen TNI Joni Wijayanto.

”Lebih dari 1 bulan terakhir Unhan RI berusaha menyusun protokol penelitian agar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa alternatif protokol saat ini sedang dievaluasi secara internal oleh LPPM sebelum nantinya dapat disubmit ke Komisi Etik Kesehatan,” tulis keterangan tersebut.

Sebagaimana informasi yang beredar, PT Harsen akan melakukan kerja sama penelitian dengan Unhan RI. Sesuai dengan progres yang sudah dilakukan Unhan maka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Harsen baru dapat diselenggarakan apabila sudah diperoleh Lolos Kaji Etik (Ethical Clearance) dari Komisi Etik Kesehatan dan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) BPOM.

”Beberapa keberhasilan penggunaan Ivermectin di beberapa negara saat ini masih menjadi fokus kajian tim peneliti dari Unhan agar diperoleh tingkat validasi yang lebih tinggi. Selain Ivermectin, secara pararel juga dikaji beberapa alternatif penelitian lainnya yang dapat dilakukan dengan PT. Indofarma, PT. Kimia Farma dan PT. Biofarma,” tulisnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)