Kritik Jokowi Akun BEM UI Diretas, Demokrat Dorong DPR Pakai Hak Interpelasi
Senin, 28 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyarankan DPR menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah mengenai kerapnya terjadinya peretasan akun maupun data. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menaggapi perihal peretasan akun sejumlah mahasiswa yang jadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ).
Menurutnya, perlu dicari tahu siapa pelaku peretasan adalah pertanyaan yang ada di kepala setiap warga negara. Karena, hal ini bukan terjadi cuma sekali, maka kejadian ini bukan lagi kebetulan.
"Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik. Dulu mahasiswa UGM mengalami. Wartawan juga mengalami. Dan sekarang BEM UI. Silahkan tambahkan sendiri kasus serupa yang dialami warga negara lain. Kesimpulannya, bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk "mendisiplinkan" warganya ke dalam kepatuhan politik," kata Rachland dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Tidak Kapok, BEM UI Kembali Kritik Pemerintahan Jokowi
Bila itu benar, kata Rachland, maka setiap warga negara berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. "Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," tegasnyam
Menurutnya, perlu dicari tahu siapa pelaku peretasan adalah pertanyaan yang ada di kepala setiap warga negara. Karena, hal ini bukan terjadi cuma sekali, maka kejadian ini bukan lagi kebetulan.
"Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik. Dulu mahasiswa UGM mengalami. Wartawan juga mengalami. Dan sekarang BEM UI. Silahkan tambahkan sendiri kasus serupa yang dialami warga negara lain. Kesimpulannya, bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk "mendisiplinkan" warganya ke dalam kepatuhan politik," kata Rachland dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Tidak Kapok, BEM UI Kembali Kritik Pemerintahan Jokowi
Bila itu benar, kata Rachland, maka setiap warga negara berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. "Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," tegasnyam
Lihat Juga :