Kritik Jokowi Akun BEM UI Diretas, Demokrat Dorong DPR Pakai Hak Interpelasi

Senin, 28 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
Kritik Jokowi Akun BEM UI Diretas, Demokrat Dorong DPR Pakai Hak Interpelasi
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyarankan DPR menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah mengenai kerapnya terjadinya peretasan akun maupun data. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menaggapi perihal peretasan akun sejumlah mahasiswa yang jadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ).

Menurutnya, perlu dicari tahu siapa pelaku peretasan adalah pertanyaan yang ada di kepala setiap warga negara. Karena, hal ini bukan terjadi cuma sekali, maka kejadian ini bukan lagi kebetulan.

"Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik. Dulu mahasiswa UGM mengalami. Wartawan juga mengalami. Dan sekarang BEM UI. Silahkan tambahkan sendiri kasus serupa yang dialami warga negara lain. Kesimpulannya, bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk "mendisiplinkan" warganya ke dalam kepatuhan politik," kata Rachland dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).



Bila itu benar, kata Rachland, maka setiap warga negara berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. "Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," tegasnyam

Menurut politikus senior Partai Demokrat ini, jelas soal peretasan ini tidak boleh dianggap enteng. Kejadian ini bisa dialami siapa saja, termasuk pada parpol koalisi pemerintah dan juga anggota DPR. Apalagi sekitar 2023 nanti, pasti akan terjadi hal yang alami, yakni melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah, karena agenda 5 tahunan pemilihan presiden.

Untuk itu, Rachland menyarankan, penting bagi tiap parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda.



"Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian?," usup Rachland.

Rachland menambahkan, memanh belum tentu benar bahwa pemerintah adalah pelakunya. Tapi kasus-kasus peretasan yang berkesan sistematik itu juga rasanya mustahil dilakukan tanpa alat. Maka suatu pertanggungjawaban demokratis perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. "Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2592 seconds (0.1#10.140)