Bareskrim Lacak Akun Kotz yang Diduga Bobol Data BPJS Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melacak akun Kotz di Raid Forum yang diduga pelaku pembobolan data WNI di BPJS Kesehatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelacakan tersebut di antaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun yang diduga sebagai pembobol data BPJS Kesehatan.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Pembobolan Data Pribadi Marak, Hukum Harus Tingkatkan Efek Jera
Hong Kong, kata Ramadhan, menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran, aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh pemilik akun tersebut.
"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh Kotz," ujar Ramadhan.
Tak hanya Hong Kong, Ramadhan menyebut, penyidik bakal melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.
"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucap Ramadhan.
Baca juga: Ini Email Penjelasan CEO Tokopedia tentang Pembobolan Data Pengguna
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.
Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.
Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.
Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelacakan tersebut di antaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun yang diduga sebagai pembobol data BPJS Kesehatan.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Pembobolan Data Pribadi Marak, Hukum Harus Tingkatkan Efek Jera
Hong Kong, kata Ramadhan, menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran, aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh pemilik akun tersebut.
"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh Kotz," ujar Ramadhan.
Tak hanya Hong Kong, Ramadhan menyebut, penyidik bakal melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.
"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucap Ramadhan.
Baca juga: Ini Email Penjelasan CEO Tokopedia tentang Pembobolan Data Pengguna
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.
Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.
Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.
Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.
(abd)