Cerita di Balik Penangkapan Buronan Hendra Subrata di Singapura

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:35 WIB
loading...
A A A
“Endang Rifai alias Hendra Subrata rencananya akan dipulangkan ke Indonesia hari Sabtu, 26 Juni 2021, dengan penerbangan dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses eksekus," jelasnya.

Diketahui, Endang Rifai mengajukan penggantian paspor dengan melampirkan persyaratan berupa KTP, izin tinggal Long Term Visit Pass (LTPV) yang berlaku hingga 2 April 2021 serta surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa ia merupakan pasien di salah satu rumah sakit ternama di Singapura, dengan keterangan tambahan bahwa istrinya, Linawaty Widjaja, dalam keadaan sakit stroke.

Endang Rifai mengaku bahwa alasannya tinggal di Singapura adalah mendampingi istri yang sedang sakit.

Hendra Subrata diduga telah melanggar pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu memberikan data yang tidak sah dan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
Rekomendasi
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved