DPR Desak Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 08:59 WIB
loading...
DPR Desak Penegak Hukum...
DPR minta penegak hukum tindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) baik individu maupun organisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tindakan tegas penegak hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) baik individu maupun organisasi atau kelompok dinilai perlu dilakukan. Sebab, penegak hukum harus mengambil tindakan tegas agar masyarakat disiplin.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meyakini bahwa PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19 dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong-royong. Karena, menurut dia, pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri mengendalikan Covid-19.

Rahmad menilai keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat. "Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah di bantu TNI Polri, Satpol-PP PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," ujar Rahmad Handoyo, Jumat (25/6/2021). Baca juga: Covid-19 Melonjak, Pemerintah Pertebal Pengawasan Prokes Saat Idul Adha

Rahmad menambahkan, termasuk ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melangar PPKM Mikro. "Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa kita tangani dengan baik," imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan prokes di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi. Rahmad meyakini PPKM Mikro akan semakin berhasil menangani Covid-19 jika itu dilakukan. "Maka kita dorong pemerintah pusat mempercepat proses vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50% penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. Melkiades menilai penegak hukum perlu bertindak lebih tegas kepada pelanggar prokes. Kata dia, penegak hukum sudah dibekali prosedur dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan. Baca juga: Dua Hari Kasus Covid Pecahkan Rekor, Kemenkes: Belum Terlambat Tekan Laju Penularan

Di samping itu, pemerintah perlu membatasi dan mengontrol aktivitas di ruang publik seperti perkantoran, pasar, transportasi publik. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa testing dan tracing perlu dilakukan secara masif untuk mendapatkan gambaran situasi kondisi lapangan. Kemudian, dia menilai kapasitas isolasi terpusat mulai dari level komunitas sampai level kabupaten kota atau provinsi perlu diperkuat. "Perkuat dan lengkapi kapasitas faskes pertama dan lanjut dalam menangani kenaikan kasus saat ini," ujarnya.

Lalu, menurut dia, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung penanganan Covid-19 harus disiapkan dalam jumlah dan kualitas yang memadai. "Berikan insentif sehingga mereka bekerja dengan optimal. Masyarakat dipastikan diam di rumah dan kalau keluar jalankan Protkes dengan disiplin ketat," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Jokowi: Indonesia Salah...
Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya
Ahli Epidemiologi Lihat...
Ahli Epidemiologi Lihat Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Update Covid-19 di Indonesia...
Update Covid-19 di Indonesia Bertambah 215 Kasus, Meninggal 3 Orang
Update Covid-19 di Indonesia,...
Update Covid-19 di Indonesia, Bertambah 212 Kasus, Meninggal 2 Orang
Menkes-WHO Bahas Status...
Menkes-WHO Bahas Status Endemi Covid-19 Indonesia pada Mei 2023
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Ini Penyebab Kasus Covid-19...
Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Salah Satunya Mutasi Virus
Kasus Covid-19 di Jakarta...
Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah Jadi 365, 44 Dirawat Rumah Sakit
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Protokol Kesehatan di...
Protokol Kesehatan di Tempat Kerja, Efektif Cegah Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved