Asosiasi Garda Dukung PPKM Mikro Dibanding Harus Lockdown

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:07 WIB
loading...
Asosiasi Garda Dukung...
Asosiasi pengemudi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mendukung pemerintah menerapkan PPKM skala mikro. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Langkah itu dinilai baik untuk menekan penularan virus Corona (Covid-19).



Igun mengakui, saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total awal tahun 2020 pendapatan para pengemudi ojek online turun drastis. Saat itu, pengemudi tidak boleh mengangkut penumpang.

Oleh karena itu ia berharap tidak ada penutupan akses bagi ojek online untuk antar jemput penumpang, barang, hingga pemesanan makanan selama PPKM berlangsung. "Waktu PSBB total pendapatan turun 80-90 persen," ujar Igun.

Menurut Igun, para ojek online berpartisipasi menjalankan roda perekonomian masyarakat. Serta membatu masyakarat yang sedang menjalankan pekerjaan.

Igun mencontohkan seperti pegawai yang sedang bekerja dari rumah dan pembatasan-pembatasan dari berbagai sektor. "Sehingga mereka bisa menjalankan bisnisnya dari rumah dengan memanfaatkan ojek online," kata Igun.

Pemerintah memilih untuk tidak mengambil langkah lockdown dalam menghadapi lonjakan kasus covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir. Saat ini, pemerintah memilih opsi memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, momentum pemulihan ekonomi sebetulnya sudah terlihat. Namun, karena ada kenaikan kasus Covid-19, pemerintah kembali mengambil langkah tegas.

"Ini momentum perlu dijaga, tapi pengendalian covid sangat penting sebab itu necessary condition untuk kita bisa pulih. Enggak akan kita bisa pulih tanpa penanganan covid, tanpa penurunan covid," kata dia dalam webinar di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)