Komisi IV DPR Dukung Adanya DAK Lingkungan untuk KLHK

Kamis, 24 Juni 2021 - 01:30 WIB
loading...
Komisi IV DPR Dukung...
Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran KLHK dan BRGM serta Perhutani, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, pada Rabu (23/6/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Perhutani, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Pasca Kebakaran Kilang Cilacap, KLHK Klaim Kualitas Udara Aman

Pada Raker tersebut, Menteri Siti menjelaskan, progres DIPA Tahun Anggaran (TA) 2021, usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2022, Dana Transfer Daerah Bidang LHK, serta laporan Menteri tentang kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim.

Secara khusus Komisi IV DPR RI menyoroti tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang LHK pada DAK Fisik dan DAK Non-fisik yang rata-rata hanya teralokasi 0,3-0,4 persen saja dari DAK APBN setahun.

Baca juga: Apresiasi Pimpinan Daerah, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership

Menu baru DAK bidang LHK akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran sehingga cakupan penanganan di tingkat tapak menjadi lebih luas. Menteri Siti menyatakan gembira atas dukungan Komisi IV untuk dukungan DAK.

Urusan tentang aspek lingkungan merupakan urusan/kewenangan wajib daerah, di satu sisi, namun di sisi lain bersifat cost centre, daerah sulit untuk alokasikan dari APBD-nya.

Apalagi Dinas LHK di daerah umumnya bukan Dinas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kelas satu, serta tidak mendatangkan atau generating pendapatan daerah, sehingga tidak akan mudah DPRD akan meloloskan persetujuan anggaran.

"Oleh karenanya, dukungan DAK menjadi sangat penting. Ketika kita menyatakan bahwa masalah lingkungan semakin berat dan serius, maka DAK dari pemerintah pusat bagi daerah menjadi sangat penting dan seharusnya masalah lingkungan menjadi prioritas," terang Menteri Siti Nurbaya.

DAK lingkungan non fisik dibutuhkan untuk program peningkatan kapasitas masyarakat. Selain itu, DAK untuk program-program unggulan Pemerintah antara lain Perhutanan Sosial, RHL, Peningkatan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah dan Limbah, Ekoriparian, serta IPAL.

Guna memudahkan evaluasi sesuai fungsi parlemen, Komisi IV DPR juga meminta daftar prioritas kerja setiap unit eselon I. "Saya setuju untuk ini, saya juga meminta hal tersebut dan bahkan saya minta jurnal kerja Eselon I melalui Perintah Harian Menteri sekitar 1 atau 2 kali seminggu," ucap Siti Nurbaya merespons hal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, meminta KLHK serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk melakukan percepatan kegiatan, program, dan anggaran tahun 2021. Pada Raker ini, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu KLHK TA 2021 pasca penyesuaian sebesar Rp. 9,1 triliun.

Komisi IV juga meminta untuk dilakukan penyesuaian kembali dengan perkembangan kebutuhan dan akan dilakukan evaluasi pada Agustus mendatang untuk dilakukan penyesuaian anggaran 2021 terkait dengan aspek keberpihakan pada masyarakat untuk hal-hal yang bermanfaat langsung di saat sulit pandemi Covid-19.

Untuk Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Pagu Indikatif KLHK sebesar Rp. 7,1 triliun serta mendukung usulan penambahan pagu anggaran KLHK TA 2022 sebesar Rp. 5,9 triliun.

"Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menetapkan program, kegiatan, dan anggaran tahun 2022 pada masing-masing Eselon I atas revisi penambahan pagu anggaran yang diusulkan, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sudin.

Meski begitu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk melakukan koreksi atas usulan penambahan pagu anggaran Tahun 2022 terutama pada beberapa Eselon I, yaitu Ditjen KSDAE, Ditjen PSLB3 dan Ditjen PPKL, serta Ditjen PSKL dan BP2SDM. Hal itu dimaksudkan agar menyesuaikan anggaran dan kegiatannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis.

DPR juga menyoroti pengaturan kewajiban pemulihan lingkungan, dan penguatan untuk hukuman pidana dan denda administrasi atas tindak kejahatan perusakan kawasan hutan, termasuk di dalamnya tindak kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

Pada Raker kali ini, Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, jajaran Eselon I KLHK dan BRGM, serta Direksi Perhutani dan Inhutani. Sedangkan Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono dan Anggia Erma Rini, serta dihadiri 44 dari 54 anggota Komisi IV DPR RI.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Di Komisi IV DPR, Mentan:...
Di Komisi IV DPR, Mentan: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Cukup 11 Bulan ke Depan
Titiek Soeharto Apresiasi...
Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bangun Jembatan
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Anggota DPR Desak Menhut...
Anggota DPR Desak Menhut Ungkap 12 Perusahaan yang Diduga Rusak Hutan Sumatera
Titiek Soeharto Harap...
Titiek Soeharto Harap Nihi Rote-Hospitality Academy Tingkatkan Kesejahteraan di NTT
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Pulihkan Ratusan Hektare Sawah Terdampak Banjir di Demak
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Rekomendasi
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Berita Terkini
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved