Berpotensi Ciptakan Pengangguran Baru, PDIP Tolak Revisi PP 109/2012

Senin, 21 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
Berpotensi Ciptakan...
Ketua DPP PDIP, Mindo Sianipar menegaskan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi peraturan ini dinilai tidak akan efektif dan memperparah angka pengangguran yang kini sudah melonjak akibat pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Mindo Sianipar dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abidin Fikri menegaskan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia. “PP 109/2012 tidak perlu direvisi karena belum tentu efektif, sehingga hanya diperlukan implementasi peraturan yang sudah ada,” tegas Mindo di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Mindo yang juga Anggota Komisi IV DPR menilai saat ini pengaturan dan pengawasan produk hasil tembakau telah diatur secara komprehensif dalam PP 109/2012. Oleh karenanya implementasi terhadap peraturan yang sudah ada jauh lebih penting dan rasional.

Hal serupa juga disampaikan Abidin. Menurut dia, In House Training (IHT) saat ini menaungi tenaga kerja dari hulu ke hilir mulai dari petani hingga pedagang retail. Berbagai sumber menyebutkan, sektor IHT kini menjadi mata pencaharian secara langsung sedikitnya enam juta masyarakat Indonesia. Jumlah ini di luar berbagai pekerja lain yang terkait secara tidak langsung dengan industri ini.

Menurut Abidin, pemerintah tetap harus bijaksana kendati IHT masih berpotensi tumbuh di tengah situasi pandemi. Revisi PP 109/2012 akan menambah beban IHT yang selama ini sudah tertekan dengan berbagai pengetatan aturan yang berpeluang menciptakan pengangguran baru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020 menunjukkan, terdapat 29,12 juta angkatan kerja terdampak pandemi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 760 ribu bukan angkatan kerja karena pandemi, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan. Adapun yang terbesar 24,03 juta orang masih bekerja namun berkurang penghasilannya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR telah menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), dan Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) pada Selasa 15 Juni 2021.

Budidoyo Siswoyo, Ketua Umum AMTI menegaskan penolakannya terhadap revisi PP 109/2012. “PP 109/2012 sudah sangat eksesif dan lebih dari cukup untuk membatasi dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Jika PP ini tetap direvisi maka akan mengancam 20 juta tenaga kerja dan keluarganya karena kehilangan mata pencaharian,” ungkap Budidoyo.

Wacana revisi PP 109/2012 mencuat karena dorongan kelompok yang mengatasnamakan kesehatan dengan dasar angka prevalensi perokok anak dibawah 10 tahun yang naik. Sementara menurut data Kementrian Kesehatan angka prevalensi perokok dewasa (di atas 10 tahun) sudah turun dari 29,3% di tahun 2013 menjadi 28,8% di tahun 2018. Baca juga: Masih Pandemi, Lakpesdam PBNU Sebut Revisi PP 109 Bikin Petani Tembakau Makin Terhimpit

Abidin pun berjanji akan mengkaji lebih dalam penolakan AMTI terhadap revisi PP 109 tahun 2012. “Secara prinsip yang perlu diperhatikan adalah kebijakan atau aturan tidak boleh menciptakan ketidakpastian bagi dunia industri, termasuk industri tembakau. Terlebih di masa pandemi saat ini,” pungkas Abidin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
Kongres PDIP Tak Kunjung...
Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
Rekomendasi
Robby Purba Lakukan...
Robby Purba Lakukan Street Feeding sebagai Bentuk Kasih Sayang untuk Kucing Jalanan
Pramono Minta Sekolah...
Pramono Minta Sekolah Negeri dan Swasta Tak Lagi Tahan Ijazah Siswa Tidak Mampu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Tawarkan Program Pembiayaan DP 0% untuk Nasabah
Berita Terkini
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
42 menit yang lalu
Prabowo: Masa Damai...
Prabowo: Masa Damai Bukan Sesuatu yang Jatuh dari Langit
47 menit yang lalu
Mutasi TNI April 2025:...
Mutasi TNI April 2025: 4 Perwira Tinggi Bintang 3 Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
1 jam yang lalu
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
1 jam yang lalu
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
2 jam yang lalu
Momen Prabowo Naik Maung...
Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved